Tempat penyulingan minyak yang diduga hasil illegal tapping.

Bentuk 10 Pos Pengamanan

Posted on 2013-08-03 09:00:00 dibaca 3538 kali
Jajaran Polda Sumsel membentuk 10 pos keamanan di sepanjang jalur Bayung Lencir hingga Sungai Lilin yang sebelumnya telah disurvei. “Kami juga sudah mengambil langkah hukum dengan menahan 7 tersangka yang sedang dalam pemeriksaan di Polres Musi Banyuasin,”  tegas  Kapolda Sumsel, Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Griya Agung, kemarin.

Saud berjanji, pihaknya akan mendalami dan memperhatikan secara khusus kasus illegal tapping ini. Lantaran telah meresahkan banyak pihak. “Kita akan mengungkap dan mengembangkan kasus ini. Jadi kepada masyarakat kami imbau jangan melakukan pengelolaan jika tak memiliki izin pengelolaan minyak di sumur tua.”

Kalau masih dilakukan, tambah dia, akan berlanjut pada tindakan yang tergolong dalam pelanggaran hukum. Para pedagang dan pengusaha minyak juga harus memiliki dokumen jelas dan izin resmi untuk pengangkutan. “Jika tidak, kami akan proses hukum dalam hal pelanggaran pengangkutan minyak.”

Langkah tegas, tambah dia, harus dilakukan mengingat minyak Tempino-Plaju menyangkut kepentingan masyarakat banyak. “Itu untuk memenuhi kebutuhan minyak Lampung, Sumsel, Bengkulu, Jambi, hingga Bangka Belitung. Karenanya, jangan hanya ulah seseorang maka merugikan yang lainnya.”

Selain itu, pihaknya juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan operasi yang terdiri dari Polri, TNI, Pol-PP, dan Pertamina. Operasi akan terus dilakukan mulai hari ini hingga 2 September mendatang. “Kita buat operasinya persatu bulan dan bisa jadi akan kita teruskan bahkan akan diperluas lagi dari Tempino ke Plaju.”

Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin, mengatakan, adanya perda yang mengizinkan sumur-sumur tua untuk dikelola BUMD dan koperasi itu banyak disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Untuk itu, pengamanan harus lebih diperketat lagi. “Perda itu menindaklanjuti UU dan peraturan pemerintah.”

Solusi lain, ada saran yang menyatakan bahwa minyak tersebut hanya boleh dijual di wilayah operator masing-masing. “Misalnya ada di wilayah Pertamina, maka akan dijual kepada Pertamina, jadi akan ketahuan darimana minyak itu berasal,” pungkas Alex.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com