HARUS BERGANDENGAN : Para kader PDIP dalam sebuah acara di kantor
DPD beberapa waktu lalu. Di Pemilu 2014 mendatang, para Caleg harus
bergandengan, mulai Caleh dari DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD
Kabupaten/Kota.
Caleg Dilarang Gandeng Pesaing
Para Caleg PDIP yang akan maju pada Pemilu 2014 mendatang, dalam melakukan sosialisasi harus saling bergandengan antara Caleg DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan juga DPR RI.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi, Edi Purwanto saat dikonfirmasi wartawan kemarin (04/08).
“Di PDIP aturan mainnya jelas, untuk sosialisasi Caleg harus satu kesatuan, tidak bisa Caleg PDIP satu paket dengan Caleg partai lain. Itu dilarang keras,” tegasnya.
Karena menurutnya, Caleg yang berbeda partai tentunya akan berbeda ideology dengan para Caleg partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
”Beda partai tentu beda ideology, Caleg PDIP harus berjuang berdasarkan ideology partai. Jangan halalkan segala cara untuk kepentingan pribadi, kita tidak boleh ada ambisi pribadi tapi ke depannya partai,” ujarnya.
Dikatakan Edi, bagi Caleg yang ketahuan melakukan pelanggaran tersebut, akan diberikan sanksi, mulai dari sanksi peringatan, skorsing, bahkan pencoretan atau di keluarkan dari partai. “Itu tergantung kebijakan DPP, bisa jadi Caleg yang seperti ini dibuang,” katanya.
Selain itu, dalam melakukan sosialisasi melalui spanduk dan baliho misalnya, para Caleg juga bisa memainkan strategi sosialisasi bergandengan dalam satu daerah pemilihan.
Misalnya, dalam membuat spanduk atau baliho dengan memasang beberapa foto. Teknisnya, dalam satu spanduk akan dipasang foto Caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Caleg PDIP Caleg tidak harus menggunakan banyak spanduk, baliho atau billboard. Turun langsung kemasyarakat, door to door, berhadapan langsung dengan masyarakat itu yang lebih efektiv. Tapi bagi yang mau memasang spanduk, baliho atau billboard juga silahkan,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres