Perkantoran Nunggak, Tagihan Bengkak

Posted on 2013-08-27 08:20:00 dibaca 3617 kali
DARI Rp 17 miliar lebih tunggakan pelanggan PLN yang belum melunasi tagihan listriknya hingga 26 Agustus 2013 ini, ternyata tunggakan perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi vertikal lainnya juga tinggi, yakni sekitar Rp 1,7 miliar.

Hal ini disampaikan H Mudrika Daud, Asisten Manager Pelayanan dan Administrasi PLN Area Jambi kepada sejumlah wartawan kemarin (26/8).

Daftar Tunggakan Pelanggan
No Rayon/Ranting   Jumlah
1.  Telanaipura       Rp 6.867.093.127
2.  Kotabaru           Rp 5.284.316.864
3.  Seberangkota    Rp 555.268.961
4.  Muarabulian      Rp 2.731.772.002
5.  Kualatungkal     Rp 1.570.583.014
6.  Muarasabak      Rp 608.489.875
Jumlah  Total         Rp 17.629.833.102

Dia menegaskan jika untuk tunggakan yang belum dilunasi maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk perkantoran Pemda yang nunggak, menurutnya semua kantor Pemda yang ada diarea PLN Jambi yakni Pemda Sabak, Kuala Tungkal, dan juga Kota Jambi, belum melunasi tunggakan.

Namun, biasanya kantor Pemda sebelum akhir bulan sudah dilunasi. Akan tetapi jika tidak dilunasi terpaksa akan diputus petugas. Jika telah dilunasi maka akan disambung kembali.

"Kita tunggu nanti sampai akhir Agustus, kalau masih tidak bayar maka mau tidak mau, suka tidak suka petugas akan memutusnya," papar Mudrika.

Karena, menurut dia, seharusnya Pemda harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat untuk membayar waktu tepat pada waktunya. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada pemutusan listrik oleh petugas.

Tidak hanya itu saja, dengan membayar listrik tepat waktu maka warga sudah berpartisipasi untuk menyukseskan pembangunan daerah. Karena dari sekian rupiah yang dibayarkan pelanggan ada pajak penerangan lampu jalan yang setiap bulannya selalu disetorkan kepada Pemda.

"Miliaran rupiah itu setoran untuk Pajak Penerangan Jalan Umum yang disetorkan PLN kepada Pemda dari uang pembayaran tagihan rekening listrik bulanan," terangnya.

Dari Rp 17 miliar tersebut, tercatat sekitar 40 ribu lebih pelanggan PLN yang belum melaksanakan haknya setelah mendapatkan haknya.

Menurut Mudrika, besarnya tunggakan diperkirakan karena awal bulan lalu pelanggan PLN sedang menghadapi momen besar yakni menyambut Hari Raya Idul Fitri. Dengan demikian, diperkirakan pelanggan menomorduakan pembayaran tagihan listrik.

Namun, demikian, ia tetap menghimbau kepada pelanggan agar secepatnya melunasi tagihan listrik sebelum petugas datang melakukan pemutusan.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com