Terima Pengaduan Maladministrasi
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Danang Girindrawardana melantik Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Taufik Yasak, kemarin (27/8).
Pelantikan Taufik Yasak sendiri dilakukan bersamaan dengan pelantikan empat kepala perwakilan Ombudsman lainnya. Diantaranya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Bangka Belitung, Gorontalo dan Papua Barat.
Pelantikan ini dilakukan pagi kemarin di ruang Abdurrahman Wahid, Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Rasuna Said, Jakarta. Pelantikan itu disaksikan oleh anggota Ombudsman RI dan calon Asisten dari masing-masing daerah.
"Perwakilan ini bertugas mengawasi dan menerma pengaduan masyarakat terkait maladministrasi pelayanan publik," tegasnya.
Ia meminta, para perwakilan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instasi lain untuk memulai pelaksanaan tugas. Taufik Yasak, Kepala mbudsman perwakilan Jambi yang baru saja dilantik menyebutkan, Ombudsman Perwakilan Jambi akan mulai efektif bertugas satu bulan ke depan bersama tiga Calon Asisten Ombudsman.
Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan fasilitas, kantor, pegawai dan sebagainya. "Tetapi dalam waktu dekat, kami akan segera berkoordinasi dan sosialisasi memperkenalkan Ombudsman untuk memberikan pelayanan dan menerima pengaduan terkait pelayanan publik," ujarnya.
Taufik berharap, kehadiran Ombudsman Perwakilan Jambi berpengaruh pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat. Ia meminta, masyarakat menyambut dan mengadukan pelanggaran maladministrasi kepada ombudsman dan akan ditindaklanjuti.