Bawaslu Sebut KPU Lamban

Posted on 2013-08-31 08:45:00 dibaca 2671 kali
Bawaslu Provinsi Jambi menilai KPU lamban menyerahkan salinan daftar caleg tetap (DCT) kepada partai politik.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fauzan mengatakan, salinan DCT ini merupakan hak partai politik yang harus diserahkan.

“Setelah penetapan, KPU wajib menyerahkan salinan DCT kepada parpol. Tapi laporan dari Panwaslu kabupaten/kota, sampai kemarin rata-rata KPU belum menyerahkan DCT ke parpol. Seperti Kerinci, Sarolangun dan Tebo sebagian juga belum,” katanya.

Padahal menurutnya, dengan adanya salinan DCT ini partai politik bisa melihat apakah ada atau tidak Calegnya yang tidak lolos sebelum mengajukan sengketa Pemilu.

“Walaupun DCT sudah diumumkan di media atau di tempat-tempat strategis lainnya, ini tetap harus diserahkan kepada parpol,” ujarnya.

Fauzan menjelaskan, dalam Keputusan Bawaslu Nomor 734 KEP-Tahun 2013 juga disebutkan, jangka waktu pengajuan sengketa Pemilu terhadap penetapan DCT terhitung tiga hari setelah peserta Pemilu menerima surat keputusan dari KPU, KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota terkait DCT Anggota DPR, DPD dan DPRD.

“Penerimaan  surat keputusan dari KPU tersebut dibuktikan dengan tanda terima yang dikeluarkan KPU sesuai tingkatan,” jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan mengaku pihaknya telah menyerahkan salinan DCT kepada partai politik. “Kalau kita provinsi semuanya sudah diserahkan kepada partai politik setelah melakukan validasi dan penetapan DCT,” akunya.

Disinggung soal KPU kabupaten/kota yang belum menyerahkan, Subhan tidak tahu secara pasti mengenai hal tersebut. Namun menurutnya, bisa saja terjadi keterlambatan penyerahan salinan DCT tersebut karena adanya validasi data.

“Ini sudah kita instruksikan, itu hak partai dan harus diserahkan supaya mereka tahu tentang Calegnya masuk DCT atau tidak. Kalau ada partai yang belum dapat, juga bisa diminta kepada KPU. Mungkin ada yang masih melakukan validasi nama, gelar dan lainnya makanya terlambat penyerahannya,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com