Imigrasi Kerinci Deportasi Tiga WNA, Kasus Overstay Mendominasi

Imigrasi Kerinci Deportasi Tiga WNA, Kasus Overstay Mendominasi

Posted on 2026-04-22 14:45:08 dibaca 64 kali

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2025 akibat pelanggaran aturan keimigrasian.

Ketiga WNA tersebut terdiri dari dua warga negara Malaysia dan satu warga negara Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, membenarkan tindakan deportasi tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA: Aksi Pencurian Besi Digagalkan di Kuala Jambi, Pelaku Melarikan Diri

“Sepanjang tahun 2025, ada tiga WNA yang kami deportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, dua WNA asal Malaysia dideportasi karena melanggar izin tinggal atau overstay. Keduanya tidak mampu membayar denda overstay, sehingga proses deportasi dilakukan dengan bantuan keluarga serta Kedutaan Besar Malaysia.

Sementara itu, satu WNA asal Tiongkok dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal. WNA tersebut diketahui menggunakan izin kunjungan untuk menetap dan berdagang di Kota Sungai Penuh.

BACA JUGA: Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

“Untuk WNA asal Tiongkok, yang bersangkutan telah menjalani proses hukum, divonis kurungan penjara dan dikenai denda. Namun tetap kami deportasi karena pelanggaran yang dilakukan tergolong berat,” kata Purnomo.

Selain tiga kasus deportasi tersebut, Kantor Imigrasi Kerinci juga mencatat lima tindakan administratif keimigrasian (TAK), satu kasus projustisia, serta tiga kasus lainnya yang ditangani melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dengan sanksi berupa teguran. (Hdp)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com