Pengawasan Izin Pindah PNS Diperketat

Posted on 2013-09-04 15:05:00 dibaca 2799 kali
MUARABULIAN, Banyaknya PNS Pemkab Batanghari yang mengusulkan pindah keluar daerah selama ini ternyata tidak diimbangi dengan PNS yang masuk ke Pemkab Batanghari. Akibatnya, PNS yang mengusul pindah membuat PNS di Pemkab Batanghari terus berkurang.

Berdasarkan data yang dihimpun di BKPPD Batanghari selama Januari hingga Juni 2013 sudah tercatat 89 PNS yang pindah keluar daerah khususnya ke Kota Jambi dan Provinsi. Sedangkan PNS yang masuk ke Batanghari selama kurun waktu Januari hingga juni hanya 69 orang.  Alasan PNS yang pindah keluar kabupaten kebanyak dengan alasan ikut suami dan ada juga yang ikut Istri. ‘’Kebanyakan yang mengusul pindah alasannya mengikuti suami,’’ kata Sekretaris BKPPD Batanghari, Syargawi.

Dia mengatakan, PNS yang mengusulkan pindah, umumnya tenaga teknis dan kesehatan. Sedangkan guru hanya sebagian kecil. Selain itu, untuk mengajukan pindah PNS minimal sudah bertugas di Pemkab Batanghari selama 4 tahun jika kurang maka tidak diperbolehkan mengajukan pindah dan bahan yang diajukan untuk pindah juga tidak diproses.

Terkait hal itu, Sekda Batanghari, Drs Ali Redo, mengatakan kedepan dirinya akan memperketat pengawasan izin pengajuan PNS yang mengusulkan pindah. ‘’Nanti saya akan perketat PNS yang mengusul pindah. Hal ini guna mengimbangi PNS yang bertugas di Pemkab Batanghari,’’ tegasnya.

Dikatakannya, dirinya baru tahu jumlah PNS yang mengajukan pindah dan masuk ke Pemkab Batanghari tidak berimbang. Dia baru mengetahui dari pertanyaan waratawan. ‘’Saya baru tahu sekarang kalau PNS yang mengajukan pindah lebih banyak dari PNS yang masuk ke Batanghari, karena selama ini tidak ada laporan dari dinas terkait khususnya BKPPKD,’’ kilahnya.

Namun Sekda berjanji akan segera mengecek jumlah PNS yang mengajukan pindah, apakah PNS keluar lebih banyak dari yang masuk, ‘’Nanti saya cek lagi, apakah ada perimbangan,’’ tandasnya.

Sekedar diketahui, setiap tahunnya jumlah PNS di Batanghari terus mengalami pengurangan. Selain banyak PNS yang mengajukan pindah jumlah PNS yang memasuki usia pensiun setiap tahun juga bertambah. Bahkan data yang diterima selama setahun, jumlah PNS yang pensiun mencapai 80 orang. Sedangkan penambahan PNS untuk Batanghari tidak ada, karena pemkab Batanghari tidak menerima CPNSD selama tiga tahun terakhir.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com