Mulyanis Wajib Ganti Dana BOS, Disdik Juga Siapkan Sanksi

Posted on 2013-09-17 11:25:00 dibaca 3670 kali
MUARA BUNGO, Mulyanis kepala SMPN Rantau Pandan harus mengganti dana BOS sebesar Rp 75.295.000 yang hilang saat ia bawa dari Bank.

Pasalnya uang yang dijambret oleh dua orang tidak dikenal itu adalah uang untuk pembangunan sekolah SMP Rantau Pandan yang dikucurkan pemerintah pusat.

Dengan tegas Kepala Dinas Pendidikan Bungo Hasrizal mengatakan, bahwa Mulyanis harus mengembalikan uang bantuan sekolah tersebut sebanyak jumlah yang dihilangkan itu pula.
Jika tidak mengembalikan uang tersebut, maka gaji Mulyanis akan dipotong dan sanksi menunggu dirinya dari dinas pendidikan kabupaten Bungo.

“Wah, uang itu harus dikembalikan semua, tidak bisa tidak dikembalikan. Pasalnya itu adalah uang untuk kepentingan orang banyak. Jika Mulyanis tidak mengembalikannya, maka banyak sanksi yang menunggunya selain gajinya harus dipotong untuk melunasi hutangnya,” tegas Hasrizal yang dihubungi media ini Senin (16/9).

Saat ditanya sanksi apa yang akan dijatuhkan untuk kepala SMPN Rantau Pandan tersebut? Hasrizal mengatakan, masih menunggu perkembangan penyidikan Polisi. Mengenai sanksi apa pihak Inspektorat lah yang akan menentukannya.

“Kita belum tahu sanksinya, yang jelas kita tunggu hasil dari Polisi, selanjutnya baru kita serahkan kepada isnpektorat Bungo, karena mereka yang berhak memberikan sanksinya,” tegas Hasrizal.

Hasrizal mengaku sudah menerima laporan hilangnya uang pembangunan untuk SMPN Rantau Pandan tersebut. Awalnya dari pemberitaan di koran, baru kemudian ada laporan yang diterimanya langsung dari kepala sekolah Mulyanis.

”Kita tunggu penyelidikan polisi, tapi yang jelas uang Negara itu harus diganti,” tegas Hasrizal kembali.

Seperti diwartakan sebelumnya, Rabu (11/9) sekitar pukul 14.45 WIB, Kepala SMP 1 Rantau Pandan, Mulyanis dijambret. Akibat penjabretan itu, dana BOS sebesar Rp 75.295.000 melayang dari tangan korban.

Usai mengambil uang, korban langsung menuju kendaraan yang dikendarai oleh suaminya Hanafiah yang saat kejadian, parkir terlalu jauh dari Bank 9 Jambi. Saat akan menuju mobil tersebut, korban Mulyanis dijambret oleh dua orang tak dikenal menggunakan motor Satria FU.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com