Kasus Harimau Mati Belum Ada TSK

Posted on 2013-09-25 14:25:00 dibaca 3244 kali
Terkait kematian sepasang singa dan harimau di Taman Rimba Jambi beberapa waktu lalu, sampai saat ini masih belum ada tersangka.

Hal ini dikatakan oleh Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminsl Umum Polda Jambi saat di konfirmasi Selasa (24/9). "Masih lidik oleh BKSDA, belum ada tersangka," kata Nafrizal.

Menurut Nafrizal, pihaknya hanya membantu pihak BKSDA melakukan penyelidikan. "Kita hanya bantu pihak BKSDA melakukan lidik," kata Nafrizal.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik subdit I Direktorat Reskrimum Polda Jambi berhasil mengetahui identitas tiga mantan karyawan kebun binatang Taman Rimba. “Identitas sudah kita ketahui ,”jelas kasubdit I AKBP Nafrizal.

Ditanya kapan ketiganya akan diminta keterangan ,Nafrizal menyebutkan pihaknya hanya bersifat memback up BKSDA.

Pihaknya menyerahkan pemeriksaan kepada pihak BKSDA “Mereka juga punya penyidik ,”ujarnya.

Bila nanti, BKSDA belum melakukan pemeriksaan,tidak menutup kemungkinan pemeriksaan bisa dilakukan pihaknya. “Kita beri waktu, kalau belum juda diperiksa, ketiganya akan kita panggil ,”ungkapnya.

Nafrizal enggan menyebutkan siapa saja nama mantan karyawan yang sempat diberhentikan oleh pihak pengelola kebun binatang. “Identitasnya belum bisa kita sebutkan ,”ungkapnya.

Untuk diketahui,  Polda Jambi telah memeriksa enam saksi. Mereka yang telah diperiksa adalah kepala UPTD Kebun Binatang Taman Rimba, Kasi Satwa dan Kasi Konservasi Dinas Peternakan Provinsi Jambi, dokter hewan, penjaga kebun binatang, serta petugas pemberi makan singa dan harimau tersebut.

Direktur Reskrimum ,Kombes Irawan David Syah mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sepasang singa dan harimau tersebut mati setelah memakan makanan yang tercemari racun jenis striknin. Hanya saja, Irawan belum bisa memastikan apakah sepasang singa dan harimau tersebut sengaja diracun atau tidak.

"Data yang kita dapatkan dari dokter hewan ,didalam tubuh Singa dan Harimau terdapat  racun jenis striknin ,”jelasnya.

Mantan kapolres Tanjab Barat ini mengungkapan,racun tersebut  biasanya digunakan untuk membunuh anjing gila, dan hanya bisa didapatkan oleh orang-orang tertentu. “Mereka yang bisa mendapatkan seperti BKSDA, dokter hewan dan instansi terkait seperti dinas peternakan,” ujarnya.

Namun pihaknya belum bisa memastikan apakah memang sengaja diracun atau tidak. Yang memberikan makan mengaku juga tidak tahu ada racun di makanan.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com