Selangkah Lagi STAIN Kerinci Jadi IAIN
KERINCI, Perjuangan para petinggi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kerinci untuk mengalihkan status kampus terbesar di Kabupaten Kerinci dan Sungaipenuh ini menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sepertinya bukanlah sebuah omongan belaka.
Pasalnya pada Jum’at (27/09) lalu, Ketua STAIN Kerinci, Dr Y. Sonafist, MAg bersama para Pembentu Ketua, Ketua Jurusan, Kepala Pustaka serta Kabag dan Kasubbag STAIN Kerinci telah melakukan presentasi alih status dihadapan Kementerian Agama RI di Hotel The Acacia, Jakarta.
Ketua STAIN Kerinci, Dr Y. Sonafist, MAg melalui Kabag Administrasi Umum, Akademik dan Keuangan STAIN Kerinci, Ahmad Yani, SE, MSi mengakui bahwa pihaknya sudah mempresentasikan rencana ali stautus tersebut.
“Iya, sebelumnya pada tanggal 24 September, kita menerima undangan dari Kemenag untuk melakukan presentasi dari STAIN ke IAIN. Presentasi tersebut sudah kita laksanakan pada Jum’at kemarin,” ujar Ahmad Yani, Senin (30/9).
Dikatakan Yani, proses presentasi tersebut berjalan dengan lancar dan direspon dengan baik oleh pihak Kemenag RI. Dijadwalkan tiga bulan kedepan pihak Kemenag RI akan turun ke Kerinci untuk menggelar visitasi atau meninjau STAIN Kerinci sesuai dengan presentasi dengan telah yang kita sampaikan.
“Kita sangat optimis alih status ini akan berhasil. Terkait visitasi ini tidak ada yang kita khawatirkan, karena semua yang kita sampaikan pada presentasi kemarin adalah data apa adanya sesuai dengan kondisi kita saat ini,” bebernya lagi.
Ditanya tentang persyaratan untuk menjadi IAIN, Ahmad Yani mengatakan saat ini kondisi STAIN Kerinci telah menenuhi persyaratan untuk menjadi IAIN. Bahkan, dikatakan Yani saat ini telah melebihi dari yang dipersyaratkan.
“Jumlah mahasiswa mininmal 3.000 orang dan sementara jumlah mahasiswa kita hampir 5.000 orang. Kemudian luas lahan minimal 10 hektar, sementara luas lahan kampus kita 13 hektar. Begitu juga dengan syarat dosen, minimal harus ada 8 gelar doktor, sementara di STAIN Kerinci ada 11 doktor. Saat ini ada 25 dosen akan menyusul gelar doktornya. Kalau untuk dosen S2, 98 persen dari jumlah dosen adalah S2,” sambungnya.
Syarat lainnya, kata Yani, jarak tempuh dengan IAIN terdekat minimal 7 jam, sementara jarak tempuh STAIN Kerinci dengan IAIN STS Jambi dan IAIN Imam Bonjol Padang mencapai 9 hingga 10 jam.
“Kekurangan syarat kita cuma guru besar saja. Kita belum ada guru besar, namun sudah kita ajukan beberapa waktu lalu,” timpal Ketua STAIN Kerinci.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pihaknya sangat optimis proses alih status ini akan berhasil. Selain telah mencukupi syarat, pihak Kemenag juga sudah memberikan sinyal bahwa pengalihan status ini akan disetujui.
“Pihak Kemenag sudah mengatakan, bahwa STAIN Kerinci sejak berpisah dengan induknya IAIN STS Jambi berkembang dengan cepat, dan itu jadi prioritas utama,” akunya.
“Meski demikian, kita tetap mengharapkan doa dan restu dari semua masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, semoga peralihan status ini akan berjalan dengan baik dan lancar,” tukasnya.
sumber: je