Hari ini Dilanjutkan Pembuktian Para Pihak

Posted on 2013-10-02 08:25:00 dibaca 3257 kali
Hari ini sidang gugatan Pilkada Kerinci di Mahakamah Konstitusi (MK) dilanjutkan dengan agenda pembuktian oleh para pihak.

“Besok kembali sidang sekitar pukul 13.30 dengan agenda pembuktian,” ujar Kuasa Hukum termohon, Maiful Effendi kepada media ini Selasa (1/10).

Dikatakannya, dalam persidangan kemarin, pihak terkait menghadirkan 24 orang dan dari pemohon sebanyak 15 orang.

“Kalau kita hanya memasukkan bukti surat tentang keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon, nomor urut hingga hasil rekapitulasi. Untuk Ami Taher ada bukti surat keterangan penduduk dari Kepala Desa yang melebihi yang dibuat oleh desa. Kades buat satu kenapa bisa jadi ratusan,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemohon, Heru Widodo mengatakan, pada sidang hari ini pihaknya mengajukan 15 orang saksi dan 149 alat bukti, berupa foto, rekaman dan video keterlibatan Kepala Desa, Camat, dan PNS, serta temuan lainnya.

Menurutnya, pada persidangan kemarin, telah terungkap beberapa kejanggalan yang disampaikan langsung oleh pasa saksi Murasman, antara lain para Kades di Kecamatan Sitinjau Laut melalui Camat Sitinjau Laut mengundang Murasman halal bi halal, namun bermuatan politik.

“Itu pengakuan dari saksi mereka sendiri, dan kita juga punya bukti undangan halal bi halal tersebut yang ditanda tangani oleh Camat Sitinjau Laut,” tegas Heru.

Selain itu kata dia, menurut keterangan Camat Siulak Mukai selaku saksi pihak Murasman pada persidangan kemarin, seluruh camat di Kerinci ikut membuat atau mencetak baliho untuk pasangan Murasman – Zubir Dahlan sebanyak 2 buah baliho perorang. “Kemudian kejanggalan lainnya lagi, untuk saksi pasangan Murasman – Zubir di PPK Siulak Mukai adalah seorang kepala desa,” bebernya.

Dari hal itu, kata Heru, pihaknya optimis Pemilukada Kerinci akan diulang, terutama didua kecamatan, yaitu Kecacmatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut. “Karena dua kecamatan ini yang paling banyak pelanggaran. Harapan kita bisa diulang semuanya,” tandasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum pihak terkait, Eva Yulianti mengatakan, para saksi yang hadirkan kemarin mayoritas kepala desa. “Mereka menjelaskan bahwa Pilkada berjalan lancer di daerahnya masing-masing,” katanya.

Selain itu, saksi pihaknya juga membantah bahwa adanya pembagian kain sarung oleh bupati ada hubungannya dengan Pilkada. “Itu sudah biasa dari bupati sebelumnya. Ada juga kecurangan yang dilakukan oleh Ketua PPK Siulak Mukai yang bertindak tidak netral, karena memasang umbul-umbul pasangan nomor urut dua di depan rumahnya. Sidang kembali dilanjutkan besok (hari ini, red),” pungkasnya.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com