Polda Bantah Sabu dari Kerinci

Posted on 2013-10-02 16:25:00 dibaca 2962 kali
Pihak Polda Jambi membantah sabu seberat 4 kilogram senilai Rp 6 M yang ditangkap di Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (22/9) lalu berasal dari Kerinci.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombespol IGK Sudarsana saat dikonfirmasi Selasa (1/10) kemarin mengatakan, sabu tersebut tidak mungkin dari Kerinci.

"Tidak mungkin dari sana (Kerinci. Red), itu hanya untuk mengelabui petugas," kata Sudarsana.

Akan tetapi menurut Sudarsana, pihaknya akan tetap selidiki kasus tersebut. "Saya akan tetap suruh anggota mantau ke Kerinci," kata Sudarsana.

Terkait alamat tujuan pengiriman barang itu di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel), pihaknya juga akan berkordinasi dengan kepolisian Jaksel. "Nanti saya juga akan koordinasi dengan kepolisian Jaksel," kata Sudarsana.

Saat ditanya kemungkinan adanya pabrik sabu di Kabupaten Kerinci, Sudarsana membantah hal tersebut. "Saya kira belum ada, tapi kita tetap harus waspada," katanya.

Ditambahkan Sudarsana, pihaknya juga akan mengecek daerah perairan yang memungkinkan masuknya barang haram tersebut. "Saya juga akan cek ke Tungkal, mungkin dari perairan di sana, mampir aja di Kerinci singgah saja disana, dan diteruskan ke lampung," pungkas Sudarsana.

Terpisah, Kapolres Kerinci AKBP Abdul Mu'nim melalui Kasat Narkoba AKP Joko S dikonfirmasi Selasa (1/10) kemarin  mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dir Narkoba Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
“Saya baru tahu tadi pagi (Selasa,red) ditelpon bapak Dir Narkoba Polda Jambi, tetapi saat ini kita dan anggota sudah lidik kebenarannya,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyelidiki apakah asal sabu itu berasal dari Kerinci atau tidak. “Kita akan cek jasa pengirim seluruh di Kerinci, apa benar sabu itu dikirim dari Kerinci melalui jasa pengiriman,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat hukum Jambi Sahuri, saat dikonfirmasi kemarin (1/10) mengatakan bahwa bias Jadi di Jambi ada tempat pembuatan barang haram tersebut. “Bisa jadi Jambi adalah jalur lewat, bisa juga di Jambi sendiri ada tempat pembuatannya,” katanya.

Ditambahkan Sahuri, kegiatan illegal tersebut pasti ada orang kuat dibelakangnya. “Jaringannya pasti ada orang kuat dibelakangnya, kita tidak tau siapa, pasti ada aparat dibelakangnya,” tambah Sahuri.

Diberitakan sebelumnya, sindikat narkotika terus ’’berinovasi’’ dengan modus baru untuk menyelundupkan barang haram itu ke Pulau Jawa. Kali ini kendali operasi dipimpin perempuan. Namun polisi masih jeli.

Narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 4 kilogram asal Kabupaten Kerinci tujuan Jakarta berhasil digagalkan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni dan tim seafort interdiction (SI) Polres Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (22/9) lalu.

Awalnya, petugas mencurigai mobil pengiriman paket PT. Eksa Sari Lorena (ESL). Merekapun melakukan penggeledahan. Disanalah SS dengan nilai Rp6 miliar diamankan.

Kapolres Lamsel, AKBP Bayu Aji, S.Ik mengatakan, modus yang digunakan untuk menyelundupkan 4 kg SS itu terbilang baru. Sebab, zat psikotropika golongan satu itu, dibungkus dengan kardus berwarna cokelat dan telah dimasukkan dalam tas jinjing warna merah yang berisi tumpukan snack chiki. Sehingga jika diperhatikan sekilas, tas tersebut berisi makanan ringan.

Berdasarkan hasil tangkapan itu lah, Polres Lamsel melalui satuan narkoba kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri alamat tujuan pengiriman barang itu di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel).

Pengembangan yang dilakukan pun tidak sia-sia.  Keesokan harinya (23/9), pukul 15.00 WIB, Polisi berhasil meringkus Margaretha Yohana Hatumena alias Maya (31). Warga Jl. Ciledug Raya, Sidimara Timur, Tangerang, Banten itu berhasil ditangkap di kantor PT.ESL di Lebak Bulus ketika akan mengambil paketan barang berisi SS itu.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com