TAK DIPERPANJANG: Izin PKL di kawasan Jalan Pattimura, tepatnya di depan
Kuburan Cina tidak akan diperpanjang. Ini menyusul akan dilakukannya
pelebaran jalan tersebut yang notabenenya selama ini menjadi lokasi
berjualan para PKL
November, PKL Kuburan Cina Ditertibkan
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sekarang berjualan di bahu jalan Pattimura, Kenali Besar tepatnya di depan Kuburan Cina, dipastikan akan mulai ditertibkan bulan depan.
Lokasi PKL itu sendiri termasuk dalam kawasan pelebaran ruas Jalan Pattimura yang terus dikerjakan oleh Pemprov Jambi.
“Kalau rencananya, bulan depan kita akan lakukan penertiban terhadap PKL di sana (Kuburan Cina, red),” Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi Sabriyanto kepada koran ini.
Menruut Sabri, PKL di dearah tersebut sudah ada izin dari pihak Kecematan Kota Baru. Namun, berdasarkan koordinasinya dengan pihak kecamatan, telah memutuskan tidak memperpanjang izin PKL tersebut.
“Mereka umumnya punya izin, mereka juga sudah tahu akan ada pelebaran jalan, bagi yang izinnya sudah habis, sudah banyak yang pindah sendiri. Pada umumnya mereka bersedia pindah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, terkait rencana pelebaran jalan tersebut,pihaknya juga akan memberikan surat edaran kepada PKL tersebut untuk pindah sebelum dilakukan penertiban oleh Pol PP dan pihak terkait lainya.
“Yang masih ada izin, kita akan kirim surat edaran untuk pindah, kita tunggu hingga bulan depan, kalau tidak juga pindah, kita akan action (penertiban, red),” pungkasnya.
sumber: je