Suasana Kantor Lurah Mayang Mangurai, Selasa (08/10) pagi. (Foto: Aldi Saputra)

Bikin Sporadik Palsu, Lurah Mayang Mangurai Ditangkap?

Posted on 2013-10-08 18:15:00 dibaca 2858 kali
Kantor Lurah Mayang Mangurai di perumahan Vila Kenali Permai, Blok H, No 9, RT 17, Kec Kota Baru, Jambi, Selasa (10/10) pagi terlihat sepi. Hanya ada 1 orang staf dan petugas kebersihan yang ngantor.

Tak ada aktivitas berarti di kantor pemerintah satu ini, pasca beredarnya khabar  penangkapan sang lurah, Mazwar, semalam. Lurah tidak masuk kantor dan ruangannya terkunci. Seorang staf Kelurahan, saat ditemui sejumlah wartawan, mengaku tidak tahu persis kejadian lurahnya ditangkap.

Dia hanya mendapat khabar dari warga bahwa Lurah Mayang ditahan. Menurutnya, sejak pagi tadi sang Lurah, Mazwar, tidak masuk kantor. Saat coba dihubungi, HP -nya tidak akdif dengan nada 'sedang berada di luar jangkauan'.

Sementara itu, kabar yang beredar menyebutkan, Lurah Mayang Mangurai, Kec Kota Baru, Jambi, Mazwar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerbitan surat sporadik palsu atas lahan yang berlokasi di RT 42, Kel Mayang Mangurai.(*)


Reporter  : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com