Dua Kecamatan Rawan Pengguna Narkoba

Posted on 2013-10-09 15:45:00 dibaca 1612 kali
MUARABULIAN, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Batanghari, Nukmansyah, mengatakan Kecamatan Bhatin XXIV, dan Desa Sungai Rengas Kecamatan Muaro Sebo Ulu dinyatakan rawan terjadinya penggunaan obat-obatan terlarang.

‘’Karena kecamatan ini jarak dengan pusat kota sangat jauh dan sulit untuk dikontrol, imbasnya daerah ini pun dimanfaatkan anak muda untuk memakai obat terlarang,’’ ungkapnya.

Dijelaskannya, mereka bukanlah sebagai pengedar. Mereka hanya sebagai pemakai saja. ‘’Umumnya mereka bukanlah pengguna tetap. Mereka hanya menggunakan waktu hiburan disaat lingkungan jauh dari orang tua,’’ ungkapnya.

Nukmansyah mengaku bahwa persoalan ini sudah pernah ia sampaikan kepada Kasat Narkoba Polres Batanghari. Soalnya, pihaknya memiliki keterbatasan petugas. Di samping itu, memerlukan proses yang cukup rumit. ‘’Yang jelas, untuk menangkap mereka langsung, kami tidak bisa. Karenanya, kami hanya menyampaikan informasi kepada pihak Polres Batanghari,’’ tandasnya.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com