CPNSD, Mahasiswa Sarolangun Terobos Kantor Bupati
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Bangsa Sarolangun, Ikatan Pemuda dan Pelajar Nadhatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Sarolangun dan organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sarolangun kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait penerimaan CPNSD di lingkungan Pemkab Sarolangun yang sedang berlangsung saat ini.
Di Kantor BKP2D mahasiswa menyampaikan orasi menyatakan pelaksanaan seleksi CPNS telah melewati batas waktu yang telah ditentukan. Waroko Hakim dalam orasinya menyatakan, jadwal penetapan formasi CPNS Kabupaten Sarolangun seharusnya dilaksanakan pada 1-28 September 2013 sesuai dengan surat edaran Menpan nomor SE/10/M.PAN-RB/08/2013. Tetapi pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui BKP2D baru mengumumkan pada 8 Oktober 2013.
Namun karena pejabat di BKP2D tidak ada yang menemui, akhirnya mahasiswa beranjak menuju Kantor Bupati Sarolangun bermaksud ingin menemui Sekda Kabupaten Sarolangun Drs H Thabroni Rozali, MM. Saat di Kantor Bupati sempat terjadi ketegangan dan terjadi aksi dorong-dorongan antara mahasiswa dengan petugas dari Satpol PP dan kepolisian.
‘’Kami hanya ingin bertemu Sekda, tidak ingin melakukan aksi anarkis, jadi tolong perbolehkan kami melihat langsung ke ruanga Sekda,” ujar Mahasiswa.
Permintaan mahasiswa ditolak petugas. Akhirnya puluhan mahasiswa membentuk barisan dan menerobos blockade Satpol PP dan kepolisian. Berhasil menerobos blockade, puluhan mahasiswa berhamburan memasuki Kantor Bupati Sarolangun dan naik ke lantai atas dengan maksud ingin mencari Sekda di ruangannya.
Namun, lagi-lagi mahasiswa mendapat hadangan di depan pintu ruangan Sekda. Petugas yang ada tidak memperbolehkan mahasiswa masuk dengan alasan Sekda tak berada di tempat. Mahasiswa kembali tidak percaya dan memaksa ingin memasuki ruangan Sekda.
‘’Kenapa kami dihalang-halangi, kami hanya ingin bertemu pemimpin kami,” tambah Waroko.
Mahasiswa pun sempat meminta agar Sekda dihubungi, dan berniat ingin menyampaikan secara langsung apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa, namun Kabag Humas Sarolangun memberikan arahan untuk menunggu karena sudah di hubungi.
Setelah dua puluh menit menunggu Sekda pun datang dan menjumpai mahasiswa, setelah bertemu sekda mahasiswa membeberkan tuntutunanya, dan setelah itu para mahasiswa membubarkan diri tanpa mengindahkan apa jawaban sekda terhadap tuntutannya.
Sekda Sarolangun H Thabroni Rozali ketika ditanyai sejumlah wartawan terkait tuntutan mahasiswa menyatakan, soal permintaan penggantian Kepala BKP2D merupakan kewenangan Bupati. Sedangkan terkait keterlembatan pengumuman penerimaan CPNS, karena Pemkab berupaya mendapatkan formasi tambahan. Sebab formasi awal Pemkab Sarolangun hanya mendapat 40 orang. “Kita berupaya mengajukan penambahan Formasi dan mendapatkan penambahan 100 menjadi 140 formasi,” ujar Sekda.
Dan masalah keterlambatan tersebut, kata Sekda, sudah disampaikan ke Kemenpan dan tidak ada masalah. “Soal isu adanya titipan juga kata Sekda tidak benar. Sebab kewenangan daerah hanya seleksi bahan, sedangkan kelulusan merupakan kewenangan pusat,” terangnya.
sumber: je