Pengendara Bandel Bakal Dirazia, Jalan Satu Arah Sungai Kambang

Posted on 2013-10-12 09:45:00 dibaca 3476 kali
Forum lalu lintas Kota Jambi bakal melakukan razia terhadap pengendara yang membandel. Ini terkait masih banyaknya pengendara yang melanggar aturan jalan satu arah Sungai Kambang, pasca tak dijaga lagi oleh petugas.

Hal ini disampaikan kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Jambi, Agus Setiawan, Jumat (11/10). Menurutnya, pihaknya telah membuat jadwal razia. Dalam satu minggu, razia akan dilakukan hingga 3 kali. "Minggu depan tanggal 16 Oktober kita rencanakan akan melakukan razia bersama pihak kepolisian di ruas jalan itu," kata Agus.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ada kendaran yang masih melanggar dan melintas dari arah berlawanan, maka akan langsung ditilang. "Kita sosialisasikan sudah sebulan, masa orang masih belum tahu kalau jalan satu arah disana. Jadi untuk itu akan kita lakukan razia. Sekaligus memberi peringatan kepada kendaraan yang masih juga melintas berlawanan arah," tegasnya.

Ditanya soal kapan akan dipermanenkan jalan satu arah tersebut? Dia mengatakan hal itu akan dibahas lebih lanjut oleh Forum lalu lintas. "Nanti akan kita bahas lagi. Apakah pemberlakuan jalan satu arah tersebut dipermanen dan ditambah waktu berlaku dari Pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB atau bagaimana nantinya. Kita rapatkan dulu," jelasnya.

Namun, melihat dari efektifitas aturan itu dan membuat arus lalu lintas tak lagi macet, sepertinya kebijakan jalan satu arah memang bisa dipermanenkan. "Sekarang saja kemacetan dijalan itu sudah berkurang. Mungkin bisa saja dipermanenkan. Selain itu, warga di sekitar ruas jalan itu juga mendukung jalan satu arah itu," sebutnnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi Daru Pratomo menegaskan, jika jalan satu arah itu sudah dipermanenkan. "Jalan itu sudah permanen, itu sekarang masih tetap diberlakukan dengan durasi waktu yang sama," kata Daru.

"Kita juga sudah memutuskan dalam forum lalin kemarin akan melakukan razia disana, untuk memastikan kendaraan tetap taat aturan,"sambungnya.

Ditanyakan, apakah akan ada penambahan waktu pemberlakuan jalan satu arah tersebut hingga pukul 18.00 WIB sore, ia menjelaskan, akan membahasnya di forum lalulintas. "Itu kita masih akan bahas lagi untuk penambahan jam pemberlakuan jalan satu arah itu nanti," jelasnya.

Sementara itu, ketua Komisi C DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, mengatakan, jalan satu arah tersebut memang selayaknya dipermanenkan. “Untuk mengurai kemacetan, ya memang perlu dipermanenkan. Supaya lebih tertib," ujar Junedi.

Dia juga mendukung jika waktu pemberlakukannya ditambah hingga pukul 18. 00 WIB. "Mereka (forum lalulintas, red) sekarang sedang membahasnya. Jika nanti memang perlu ditambah waktunya juga itu lebih baik lagi," pungkasnya.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com