Kasus PT Emal dan JAW Dilaporkan ke Lembaga Negara

Posted on 2013-10-18 14:45:00 dibaca 2786 kali
SAROLANGUN, Perseteruan antara PT JAW dan PT EMAL terkait dengan hak guna usaha yang diributkan masyarakat yang berada di Blok B makin berlarut dan masyarakat yang juga didampingi LSM dan juga anggota Peradi melaporkan ke lembaga negara.

Hal ini terungkap saat Tim Penyelesaian yang dibentuk Pemkab Sarolangun yang diketuai Asisten I Ambiyar Usman, dihadiri Anton direktur KDA, unsur Forkompinda, dan Dishutbun Provinsi Jambi serta masyarakat Mandi Angin.

‘’Kami sudah melaporkan kasus ini ke KPK, Mabes Polri, Kementrian Kehutanan, dan Sekertaris Negara.  Soalanya, pertemuan yang sudah kesepuluh ini tidak hasil,’’ sungut warga dalam pertemuan di ruang pola kantor bupati.

Sementara Dirut KDA, Anton, mengatakan masyarakat silakan melaporkan. Sebab berkas perusahaan bisa diakses secara umum. ‘’Yang jelas kami akan siap untuk bekerja sama dengan masyarakat,’’ ujarnya.

Sisi lain Asisten I Ambiyar Usman meminta agar persoalan PT Emal dan PT JAW bisa diselesaikan lewat tim pemkab, dan meminta agar masyarakat tidak melakukan aksi apapun dan kasusnya tidak dilaporkan ke lembaga negera.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com