FPI Jambi Belum Terdaftar di Kesbangpol
Hingga saat ini, DPD Front Pembela Islam (FPI) Jambi masih belum legal. Pasalnya, organisasi masyarakat (ormas) islam ini belum terdaftar di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi.
Hal ini diakui sendiri oleh ali Dasril Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, kemarin. “Sepengetahuan saya belum terdaftar, karena mereka belum pernah menghadap ke saya. Kita kaget juga dia mau mengadakan audiensi ke Gubernur, padahal belum terdaftar,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/10).
Ditegaskannya, persoalan ini sudah dilaporkannya kepada Gubernur Jambi. menurutnya, setidaknya, FPI harus mengikuti prosedur yang berlaku di Provinsi Jambi jika ingin berdiri di Jambi. “Ya paling tidak dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” ujarnya.
Ia meminta, FPI tetap mengikuti aturan yang ada dalam melakukan kegiatannya. Ia tidak akan mentolerir tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan FPI dibeberapa tempat seperti di Jakarta dan Jawa. “Jangan anarkis,” pintanya.
Pihaknya tetap akan melakukan pemantauan apapun kegiatan FPI. Termasuk, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lainnya. “Di Jambi banyak LSM, ada ratusan yang terdata tapi sebagian tidak melapor (ilegal, red),” terangnya.
Senada Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), usai mengadakan audiensi dengan FPI menegaskan, dia telah meminta FPI untuk segera melapor ke Kesbangpol Provinsi Jambi. Kemudian dalam melakukan aktivitasnya, FPI diminta untuk tetap menyesuaikan dengan adat istiadat daerah Jambi.
“Saya tidak melarang FPI melakukan kegiatan atau memberikan masukan kepada pihak-pihak terkait. Tapi yang saya minta, kegiatan itu disesuaikan dengan adat budaya Jambi yakni dimana bumi dipijak disitu langit dijujung, serta Adat Bersendikan Syarak, Syarak bersendikan kitabullah. Jadi pengertiannya yang saya harapkan,” jelasnya.
HBA juga meminta, FPI bisa membedakan ketika dirinya bertindak sebagai Gubernur dan secara pribadi. “Ketika saya sebagai Gubernur, saya mengayomi semua. Walaupun itu agama lain. Jangan itu dianggap negatif,” tegasnya.
Ia juga meminta, FPI tidak berlaku anarkis. Sebab, banyak hal-hal yang bisa dilakukan tanpa anarkis. Yakni dengan pola-pola yang mendidik. “Atau bisa juga memberikan masukan dulu ke pemerintah,” harapnya.
Seperti Minuman Keras (Miras) yang menjadi sasaran utama FPI Jambi, menurut gubernur, dari laporan FPI disemua hotel di Jakarta sudah dilarang adanya minuman keras. Tapi untuk Jambi, perlu ada aturan dulu jika memang harus seperti itu.
“Nanti kita kaji dulu. Tapi sebenarnya, jika bicara Miras, bukan harus melarang dihotel. Kalau memang mau melarang, sebaiknya tutup saja pabrik miras yang ada saat ini,” sebutnya.
Lalu soal aksi yang direncanakan FPI Jambi, menurut Gubernur akan terus dipantau pemerintah kegiatannya. Pihaknya berharap tidak terjadi anarkis di Provinsi Jambi. “Ya karena itu kita minta mereka melapor,” pungkanya.
Sementara itu Ketua Tanfidzi DPD FPI Jambi, Taufik Idrus Baragbah menegaskan, pihaknya tidak akan berlaku anarkis. “Kita akan ikuti aturan dan adat Jambi. Dalam pelaksanaan kita akan lakukan pendekatan persuasif,” janjinya.
Soal legalitas? FPI mengakui hingga saat ini belum melapor ke Kesbangpol. Namun, pihaknya akan melengkapi legalitaas tersebut. “Iya kita sedang persiapkan. Soal legalitas jangan khawatir, kita akan lakukan itu,” tegasnya.
Hanya saja, ia membenarkan telah melakukan aksi setelah menyatakan resmi berdiri di Jamb meskipun belum memliki legalitas. “Kita sudah lakukan aksi, yakni tolak miss world,” terangnya.
Selain itu, nantinya FPI akan lebih menyoroti masalah peredaran miras di Jambi. Pihaknya akan memberikan masukan ke pemerintah dan penegak hukum, serta melakukan pendekatan persuasif. “Miras dan prostitusi jadi persoalan utama yang akan kita soroti,” pungkasnya.
sumber: je