Kadisnak Provinsi Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Dana Pramuka

Posted on 2013-10-24 07:05:00 dibaca 3425 kali
Deretan pejabat provinsi Jambi yang akan berhadapan dengan meja hijau bertambah. Setelah Asisten III Setda Provinsi Jambi, Idham Kholid jadi tersangka, sekarang Kadis Peternakan (Kadisnak) dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, Ir Sepdinal menjadi tersangka.

Mantan bendahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi. Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Jambi tahun 2000-2009. Masyroby Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi, membenarkan hal itu.

“Dia ditetapkanya sebagai tersangka pada 21 Oktober 2013,” ujar Masyroby, Asisten Pidana Khusus Kejati Jambi Rabu (23/10).

Kasus ini mengakibatkan kerugian negara Rp 1,5 miliar. Dan sampai saat ini sudah ada tiga orang tersangka. Diantaranya, Semion Tarigan, mantan Sekdaprov AM Firdaus dan Mantan Bendahara Kwarda Pramuka Provinsi Jambi, Sepdinal.

Selain menambah satu tersangka penyidik juga memeriksa dua orang saksi dari pengurus Kwarda Provinsi Jambi yaitu Suci Lestari, Kepala Sekretariat, dan Yevi Rivaldi, Sekretaris Bidang Abdi Masyarakat dan Humas Kwarda Pramuka Jambi. Untuk tersangka Direktur PT Inti Indosawit Sejahtera (PT IIS), Semion Tarigan. Masyroby juga menyebutkan bawah tim penyidik memeriksa dua orang pengurus Kwarda Provinsi Jambi. ”Pemeriksaan kedua saksi untuk Semion Tarigan, mereka dari Kwarda Pramuka," sebut Masyrobi

Sedangkan mengenai apa saja materi pemeriksaan belum dijelaskannya secara detil oleh Masyrobi. Dirinya hanya mengatakan pemeriksaan dua saksi dari pengurus Pramuka untuk melengkapi berkas perkara. “Ini untuk melengkapi berkas perkaranya,” ungkapnya.

Dalam kasus ini tim penyidik kejaksaan terus menambah saksi. Beberapa waktu lalu, pegawai Kantor Pajak Pratama Kualatungkal, Mantan Wagub Jambi yang juga mantan Ketua Kwarda Pramuka Jambi, Uteng Suryadiyatna pun diperiksa. Mantan Sekda Chalik Saleh dalam kasus sama pun pernah diperiksa dalam kasus yang sama. Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin, pun juga diperiksa.

sumber: je
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com