Sekda Jambi, Syahrasadin, saat menemui warga.

Pemprov Jambi Cabut HGU PT Asiatic Persada

Posted on 2013-10-24 20:35:00 dibaca 3851 kali
Sekda Jambi, Syahrasadin, menyatakan Pemprov akan mengeluarkan surat rekomendasi pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) lahan PT Asiatic Persada. Putusan ini disampaikan langsung oleh Sekda saat menemui ratusan warga SAD yang menginap di kantor guberur Jambi, Kamis (24/10) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sekda mengharap para warga SAD bisa bersabar menunggu proses penyelesain surat keputusan pencabutan HGU PT Asiatic Persada. Sebaliknya, warga minta Pemprov benar-benar memperhatikan nasib mereka yang sudah bertahun-tahun kehilangan lahan garapan.(*)

Kontributor : Abdu Sakho
Redaktur    : Joni Yanto
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com