DILANTIK : KPU Provinsi Jambi melantik PPK dan PPS untuk Kecamatan Sitinjau Laut dan Siulak Mukai Jumat (1/11).
Dua Desa Tanpa PPS
KPU Provinsi Jambi telah melantik PPK dan PPS untuk Kecamatan Sitinjau Laut dan Siulak Mukai, Kerinci. Namun dalam pelantikan kemarin, PPS untuk Desa Pasir Jaya dan Sungai Kuning di Siulak Mukai masih kosong.
Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto mengatakan, adanya kekosongan ini karena saat proses rekrutmen pelamar yang mendaftar dinyatakan tidak lolos. “Di Siulak Mukai ada dua desa yang masih kosong, masing-masing dua desa ini ada tiga orang yang mendaftar, tapi tidak lolos seleksi. Jadi kita kembali membuka pendaftaran ulang khusus untuk dua desa ini,” katanya.
Selain itu, usai pelantikan, PPK dan PPS yang telah terbentuk langsung mengikuti orientasi tugas dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas. Fakta integritas ini isinya mengikat secara moral PPK dan PPS agar tidak terlibat dalam konflik kepentingan dan tidak melibatkan diri dalam tim sukses. Kemudian juga bersedia menjalankan amanah sebagai penyelenggara sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. “Penandatangan fakta integritas ini di atas materai 6.000,” ujarnya.
Bagi PPS yang telah dilantik diberikan waktu hingga 10 November mendatang agar melakukan rekrutmen KPPS. “Kita berikan waktu untuk merekrut KPPS selama 10 hari. Kemudian minggu kedua November ini, bagi mereka yang sudah dilantik juga akan diberikan bimbingan teknis,” imbuhnya.
Selain itu sebelumnya Desy juga menyatakan, jika ada laporan dari masyarakat bahwa PPK dan PPS yang sudah dibentuk terlibat tim kampanye, pihaknya akan menindaklanjutinya. “Kita akan melakukan kroscek kalau memang terbukti kita juga punya cadangan yang masuk 10 besar. Jadi kita sudah siap juga, inikan di luar pantauan dan control kita. Tapi berdasarkan hasil seleksi dan wawancara mereka menjamin bahwa mereka secara langsung maupun tidak langsung tidak terlibat sebagai tim kampanye. Karena kita ingin penyelenggara yang benar-benar bersih,” pungkasnya.
sumber: je