Razia kendaraan dinas yang dilakukan Polda dan Dispenda Jambi beberapa waktu lalu. (Foto: Aldi Saputra)

648 Kendaraan Dinas Mangkir Bayar Pajak

Posted on 2013-11-09 16:05:00 dibaca 3344 kali
Sebanyak 648 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemprov dan Pemkot Jambi belum membayar pajak. Fakta ini memicu Dispenda melakukan razia kendaraan dinas dan kendaraan plat luar daerah yang telah berdomisili di Jambi.

Kasi Pelayanan Penataan Pajak dan Penerimaan pada Samsat Kota Jambi, As’ad Kadir, mengatakan razia bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah Jambi. Kendaraan dinas yang menunggak pajak per Januari - Agustus 2013 di Pemprov Jambi yakni kendaraan roda dua 288 unit dan roda empat 129 unit.
 
Sedangkan, kendaraan yang menunggak pajak di lingkup Pemkot Jambi yaitu roda dua 360 unit dan roda empat 203 unit. Banyaknya kendaraan dinas yang menunggak bayar pajak membuat realisasi penerimaan pajak dari kendaraan dinas per Oktober 2013 baru mencapai 10 %.
"Kendaraan plat merah ini contoh bagi masyarakat. Saya harap seluruh instansi segera membayar pajak, sebab semua sudah dianggarkan”, ungkapnya.(*)


Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com