PKL: Beri Kami Tempat Berjualan

Posted on 2013-11-19 10:30:00 dibaca 3254 kali
Terkait pernyataan salah seorang pedagang yang menyebutkan bahwa di daerah tersebut diperbolehkan berjualan sejak pukul 16.00 WIB Sore dari Pemkot Jambi, Feriadi mengatakan, izin tersebut bukan pada jam 16.00 Wib akan tetapi mulai pada pukul 18.00 WIB. ‘‘Jadi bagi yang berjualan sebelum jam yang ditentukan tentunya melanggar aturan,’‘ pungkasnya.

Salah seoarang pedagang di Jalan Sultan Thaha Aman mengatakan, dirinya mengetahui akan adanya penertiban tersebut, akan tetapi surat yang diberikan padanya bukanlah penertiban di lokasi tempatnya berjualan, akan tetapi hanya sepanjang Sungai Asam saja. ‘‘Kita tidak tahu ada penertiban disini, karena surat yang mereka berikan tidak sampai ke daerah sini, hanya sepanjang Sungai Asam saja,’‘ kata Aman.

‘‘Kalau sudah ada surat yang jelas akan melakukan penertiban disini kita akan ikuti, tapi hari ini kita tidak tau bakal ditertibkan,’‘ tambahnya.

Namun diakuinya, jika dirinya memang memang berjualan diatas trotoar, akan tetapi ia meminta jika memang Pemkot Jambi mau menertibkan PKL yang berjualan di trotoar, seharusnya Pemkot Jambi menyediakan tempat khusus bagi PKL untuk berjualan. ‘‘Kalau memang PKL mau ditertibkan, tolong cari tempat bagi kami untuk berjualan. Bukan untuk kami saja, akan tetapi untuk semua PKL di Kota Jambi, karena kami cari makan dari sini saja,’‘ pungkasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com