DPRD: Pecat PNS Nyabu

Posted on 2013-11-20 12:30:00 dibaca 2965 kali
MUARASABAK, Terkait penangkapan dua oknum PNS Tanjabtimur yang sedang pesta sabu-sabu, Wakil Ketua II DPRD Tanjab Timur, Markaban, meminta agar PNS yang tersangkut Narkoba untuk langsung diproses sesuai hukum yang berlaku dan dipecat. "Langsung pecat saja karena bertindak tidak sesuai sumpah PNS,”ungkapnya.

Menurut dia, pemecatan terhadap PNS yang terlibat narkoba akan memberi dampak positive kepada PNS lainnya, dimana hal itu akan memberikan efek jera. “Ini memberikan efek jera kepada PNS lain," pungkas Markaban.

Sementara itu, Bupati Tanjabtimur Zumi Zola menegaskan bahwa dirinya akan mendukung proses hukum yang berlaku. "Kalau melanggar tetap harus diproses sesuai dengan hukum dan prosedur," ujarnya.
 
Dia menambahkan, selama ini maraknya penggunaan Narkoba, dia selaku kepala daerah berusaha mengantisipasi agar tidak ada lagi baik kalangan PNS atau pun masyrakat yang menyalahgunakan Narkoba. "Kami akan berikan pengawasan lebih ketat, dan akan kami berikan tindakan tegas," bebernya.

Sementara itu, Asisten I Setda Tanjab Timur, Sutjipto mengatakan, selama ini Pemkab telah melakukan beberapa upaya pembinaan kepada PNS di Tanjab Timur agar PNS tidak tersangkut Narkoba. "Baik melalui tes urine maupun kegiatan yang dilaksanakan BNN Kabupaten," terangnya.

Namun, sambungnya, tetap saja ada PNS yang masih tersangkut Narkoba. Sehingga itu kembali lagi ke diri PNS itu masing-masing. "Untuk pemecatan lihat saja keputusan dari BKD, lagipula kan ada proses hukum," jelasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com