Divonis Korupsi Berjemaah, Pendukung Fattah Pasrah

Posted on 2013-11-26 13:05:00 dibaca 2786 kali
Sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa mantan bupati non aktif Kab Batanghari, Prov Jambi, Abdul Fattah, diikuti oleh sekitar 200 massa pendukungnya. Jumlah massa ini kalah jauh daripada jumlah personel kepolisian yang disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang.
 
Jika pada sidang-sidang awal jumlah pendukung Fattah mencapai ribuan dan polisi terpaksa menutup satu jalur jalan A Yani, kali ini polisi tidak menutup jalur tersebut. Pengendara bisa leluasa melewati kedua jalur.
 
Massa pendukung Fattah tampak berkumpul di halaman PN. Mereka serius mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim melalui pengeras suara yang sengaja dipasang di dekat pagar depan PN.

Mereka terkesan pasrah ketika sang mantan bupati dinyatakan bersalah melakukan korupsi berjemaah.(*)


Redaktur : Joni Yanto.
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com