Ahmadiyah Larang Tadarusan dan Yasinan

Posted on 2013-11-28 15:00:00 dibaca 2578 kali
SAROLANGUN, Kases Desa Batu Putih, Karyon, menilai seakan ada pembiaran oleh pemerintah terhadap perkembangan Ahmadiyah di Desa Batu Putih khususnya dan Kecamatan Pelawan umumnya.

‘’Setiap Rakordes permasalahan Ahmadiyah selalu disampaikan. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan. Pemerintah seakan-akan membiarkan persoalan ini,’’ ujar Kades saat pertemuan anatara tokoh masyarakat dengan Sekda Sarolangun Drs H Thabroni Rozali MM, Rabu (27/11).

Saat ini, katanya, keberadaan Ahmadiyah sangat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Jumlah pengikut Ahmadiyah terus bertambah, awalnya hanya 28 jiwa sekarang sudah mencapai 217 jiwa. Bahkan sudah menyebar ke beberapa desa tetangga seperti Sungai Merah dan Pelawan Jaya.

Menurut Kades, Ahmadiyah sudah melakukan intervensi kepada ummat Muslim di Desa Batu Putih, seperti saat Ramadan masyarakat dilarang tadarusan di mesjid karena dianggap menimbulkan kebisingan dan masyarakat dilarang melakukan Yasinan orang meninggal dengan alasan orang sudah mati tak berguana didoalan lagi. ‘’Pemkab harus bertindak tegas. Kami sudah capek rapat terus," tandasnya.

Pernyataan tegas juga datang dari Kades Penegah, H Akmal. Menurutnya seluruh Kades di Kecamatan Pelawan sudah sepakat menolak Ahmadiyah. "Rencana seluruh Kades mau hadir hari ini, namun karena ada halangan sejumlah Kades tidak hadir," cetusnya.
--batas--
Menurutnya, Islam harus diperjuangkan. SKB tiga Menteri sudah tegas mengatur larangan Ahmadiyah. Kalau tidak diantisipasi Ahmadiyah akan masuk ke desa-desa lain.  Masyarakat awam mudah dirasuki dan memaksaan seperti melarang baca quran saat Ramadan. "Saya menggalang dukungan 50 orang perdesa untuk sama-sama mengusir Ahmadiyah. Sekarang cuma menonton, kami berharap betul kepada Pemkab Sarolangun menyelesaikan ini. Kalau tidak masyarakat yang perang melenyapkan Ahmadiyah," katanya yang diamini. Kades Pelawan Jaya, H Arifin.

Sementara Staf Ahli Bupati yang juga Ketua NU, H Ahmad Zaidan, mengatakan, Ahmadiyah yang jelas sudah dinyatakan sesat tidak perlu lagi dilakukan perdebatan. Dan sudah ada surat edaran bupati tentang larangan Ahmadiyah.

Sementara Sekda, H Thabroni, mengatakan memang harus ada tindakan jangan hanya rapat, tapi jangan sampai ada korban. "Saya nanti akan mengambil sejumlah langkah, agar permasalahan ini cepat selesai," tegasnya.

Ketua PMII Cabang Sarolangun, Waroko Hakim, yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan PMII sudah melakukan sejumlah aksi terkait keberadaan Ahmadiyah seperti mempertanyakan ke Kandepag, tapi tidak ada tindaklanjut. Melakuakn audensi dengan FKUB juga tidak bertindak.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com