Tata Niaga Gas Diatur 2014

Posted on 2013-12-11 08:00:00 dibaca 3227 kali
Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Niaga Gas yang merupakan inisiatif DPRD Kota Jambi akan diparipurnakan pada 18 desember mendatang. Dipastikan, awal 2014 mendatang aturan baku soal tata niaga gas akan diterapkan di Kota Jambi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Tata Niaga Gas, Hamid Jufri, kepada sejumlah wartawan usai menggelar hearing kemarin. Dia menegaskan, adanya Perda nanti diharapkan pendistribusian gas subsidi 3Kg dapat berjalan dengan lancar.

Mulai dari masalah harga serta pendistribusiannya kepada masyarakat yang berhak menerimanya. “Jadi tidak ada lagi gas langka di beberapa pangkalan, termasuk harganya sampai Rp 25 ribu. Karena Harga Eceran Tertinggi (HET) nanti yang akan ditetapkan sekitar Rp 15 ribu,” jelasnya.

Kemudian, gas juga nanti tidak bisa dijual sembarangan seperti saat ini. menurutnya, hampir setiap toko bisa jual gas saat ini. Sehingga gas tidak terdistribusikan secara tepat sasaran.
Ditanyakan soal data by name by adress penerima gas paket konversi minyak tanah ke gas yang dilakukan pemerintah 3 tahun lalu, Hamid menegaskan, Pemkot akan menerapkannya.

Selain itu, Pemkot juga mengupayakan untuk menggunakan data 121 ribu Kepala Keluarga penerima paket minyak tanah subsidi. Karena, jika menggunakan data paket konversi maka hanya ada 88 ribu KK penerima gas.

Dengan demikian, dikhawatirkan banyak warga kurang mampu yang tidak kebagian gas. Namun Pemkot, jelas dia, kedepan setelah Perda disahkan dan diatur terperinci lagi pelaksanaan teknisnya dengan Peraturan Walikota.

Oleh karenanya, langkah awal yang akan dilakukan adalah pendataan atau validasi penerima gas subsidi tersebut.  Karena nanti distribusinya akan pakai kartu pengendali yang diterbitkan pertamina.

Sehingga diharapkan jelas siapa yang menerima gas.  “Jadi besok itu satu agek melayani berapa pangkalan dan berapa warga di tiap RT. Karena warga Thehok tidak bisa beli gas di pangkalan berbeda nantinya harus di tempat yang telah ditunjuk dan ada daftar nama warga penerima gas 3Kg di pangkalan tersebut. Tidak bisa beli gas keliling-keliling karena sudah jelas pangkalannya,” pungkasnya.

sumber : jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com