AKSI SOLIDARITAS: Ratusan mahasiswa IAIN STS Jambi menggelar aksi
solidaritas dan berorasi di depan gerbang kampus IAIN Mendalo, kemarin (18/12)
pagi. Demo ini digelar terkait adanya aksi pemukulan terhadap salah
seorang mahasiswa.
Tuntut Pengawas Asrama Dipecat, Ratusan Mahasiswa IAIN Berdemo
Ratusan mahasiswa IAIN STS Jambi, Rabu (18/12) pagi, menggelar aksi demontrasi di kampus IAIN Mendalo Darat. Demontrasi itu digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap mahasiswi yang telah menjadi korban pemukulan oknum pengawas asrama yang bernama Maryati.
Pantauan media ini, kemarin, dalam aksi demo tersebut, ratusan mahasiswa ini sempat membakar ban di depan gapura kampus IAIN sehingga menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas.
Ardi, Koordinator Aksi, mengatakan, pihaknya menggelar aksi solidaritas ini dengan tuntutan agar pelaku kekerasan di Ma’had Ali (asrama IAIN, red) yang merupakan oknum pengawas asrama, Maryati, dikeluarkan dari IAIN.
”Ini telah melanggar hak asasi manusia dengan melakukan pemukulan terhadap salah seorang mahasiswi IAIN yang di tinggal di Ma’had Ali tersebut,’’ ujar Ardi, kepada koran ini.
Diungkapkan Ardi, aksi pemukulan terjadi akibat masalah sepele, yakni mahasiswi yang menjadi korban itu terlihat bergurau saat Sholat Magrib.
‘’Kejadiannya pada 7 Desember lalu, sesudah sholat magrib, mahasiswi ini terlihat tertawa, lalu dipanggil ke ruangan pengawas asrama yang bernama Maryati, dan diruangan nya itu lah terjadi pemukulan dengan cara ditampar,’’ ungkap Ardi.
‘’Kita masih menunggu tanggapan rektotrat, dan belum ada pihak rektorat yang datang ke sini. Yang jelas, tuntutan kami ini harus terpenuhi, karena di dalam undang-undang pendidikan, dilarang untuk melakukan tindakan kekerasan,’’ imbuh Ardi.
Sementara itu, Kabag Akademik IAIN STS Jambi Johanis saat dikonfirmasi via ponsel, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan terkait aksi solidaritas mahasiswa tersebut. ‘’Tadi kami sudah melakukan rapat bersama, juga mengajak perwakilan mahasiswa yang berdemo di depan kampus untuk mengikuti rapat,’’ ujarnya.
Dari hasil rapat tersebut, katanya, disepakati pembentukan tim investigasi yang terdiri dari 4 mahasiswa dan 3 orang dari rektorat, yang nantinya akan melakukan pemeriksaan terkait masalah ini. ‘’Jika hasilnya memberatkan si Maryati yang terduga melakukan kekerasan tersebut, maka kami akan memberi sanksi kedisiplinan,’’ tandas Johanis.
sumber: jambi ekspres