PENERTIBAN: Ratusan lapak milik PKL yang berjualan di badan jalan di depan Pasar Angso Duo, ditertibkan oleh aparat Satpol PP Kota Jambi.
Ratusan Lapak di Angsoduo Dihancurkan
Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan pasar Angsoduo Jambi ditertibkan aparat gabungan Satpol PP Kota Jambi, Polresta dan TNI, Jumat (27/12).
Penertiban setelah sempat tertunda selama satu minggu. Penertiban ini sendiri berlangsung tanpa perlawanan dari para pedagang. Selain melakukan penertiban, petugas juga membakar langsung lapak dan sisa-sisa tempat sayur mayur milik pedagang yang tidak terpakai lagi.
Kepala Dinas Pasar Kota Jambi, Duria Sunita, mengatakan semua pedagang telah mendapatkan surat pemberitahuan. Sehingga pada pelaksanaan penertiban kemarin berlangsung kondusif. “Selain itu juga ada beberapa pedagang yang lebih dulu menertibkan lapak dagangannya tanpa harus ditertibkan,” ujarnya kepada media ini, Jumat (27/12).
Lanjut Duria, penertiban lapak PKL kemarin, selain dalam rangka pembersihan pelataran Angsoduo, juga dikarenakan pelataran tersebut dalam waktu dekat akan diaspal oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Meskipun dilakukan penertiban, pihak dinas pasar bukan berarti mentiadakan pedagang malam yang berjumlah 299 pedagang. Akan tetapi kedepan di 2014 para pedagang tersebut akan diarahkan ke pasar induk Paal 10. “Siang hari kita minta kepada mereka dari jam enam pagi sampai jam enam sore di pasar Angsoduo untuk tidak berjualan,” tegas Duria.
--batas--
Terkait adanya pembakaran oleh petugas, Duria menjelaskan bahwa yang dibakar tersebut merupakan kotak-kotak bekas.
.
Duria juga mengakui, Dinas Pasar sendiri telah menyiapkan lapak bagi PKL di dalam kawasan pasar Angsoduo. “Lapak tersebut sistemnya kita undi dan tanpa ada sistem jual beli, jika ada yang menjualnya silakan lapor ke saya,” tegasnya
Terpisah Kepala Satuan Pol PP Kota Jambi, Irwansyah, saat dikonfirmasi mengungkapkan penertiban kemarin pihaknya hanya membongkar lapak pedagang yang belum dibongkar oleh pemiliknya. “Sebagian pedagang, ada yang membongkar sendiri, adapun yang kita bongkar yakni lapak yang telah ditingalkan oleh pedagang,” pungkasnya.
Sementara itu, Rita salah satu pedangang yang lapaknya yang dibongkar, mengatakan, kalau dirinya sudah pasrah dan mengikuti peraturan kota yang sudah ditetapkan. Dirinya juga akan memilih berjualan di kios yang berada didalam angso duo, yang sudah disediakan oleh pemerintah kota.
“Sayo sudah pasrah, habis mau kayak mano lagi, soalnyo itulah (penertiban-red), yang sudah diputuskan oleh pemerintah, mungkin sayo akan berjualan di kios yang sudah ado didalam” pungkasnya.
sumber: jambi ekspres