2013, 44 Perkara Korupsi, 46 Terdakwa

Posted on 2013-12-28 07:00:00 dibaca 3090 kali
Sebanyak 44 berkas perkara tindak pidana korupsi se-Provinsi Jambi masuk ke Pengadilan Negeri Jambi pada tahun 2013. Beberapa di antara perkara, yang ikut menyeret pejabat maupun mantan pejabat pemerintah menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi jambi.

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jambi, Nizom, mengatakan 44 perkara yang telah masuk itu dengan 46 terdakwa. Hanya satu perkara yang belum disidangkan, karena berkasnya baru saja masuk.

"Jumlah perkara tipikor tahun 2013 ada 44 perkara, terdakwanya 46 orang. Jumlah ini lebih sedikit dari perkara tahun lalu," ujar Nizom, Jumat (27/12) siang.

Dari tahun 2012, ada penurunan jumlah. Tercatat, tahun lalu ada 49 perkara, yang artinya selisih lima perkara dengan tahun ini.

Perkara yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana korupsi (Tipikor) Jambi pada tahun 2013, yang banyak menyeret Pejabat dan Mantan Pejabat Provinsi Jambi adalah, Kasus Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran di Empat Kabupaten/ Kota, di Provinsi Jambi, seperti di Kabupaten Tebo, Tanjab Timur, Kota Jambi dan Batanghari.
--batas--
Kasus Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran ini menjerat Empat mantan Kepala Daerah seperti mantan Bupati Tebo Madjid Muaz, mantan Bupati Tanjab Timur Abdullah Hick, mantan Walikota Jambi Arifin Manap dan menyusul Bupati Batanghari nonaktif, Abdul Fattah.

Selain menjerat mantan Kepala Daerah juga menjerat pejabat dan mantan pejabat yaitu Mantan Ketua DPRD Kota Jambi, Zulkifli Somad, Kepala Damkar Kota Jambi Arifuddin Yasak, mantan Sekda Tanjabtim, Syarifudin Fadil, dan mantan Kepala Bappeda Tanjabtim, Suparno, Sargawi Usman Dan Usman T dan mantan pimpinan proyek, Raden Hasan Basri.

Namun kasus yang sudah putus di pengadilan Tipikor Jambi adalah Kasus Damkar, kasus pengerukan alur pelayaran Talang Duku Sungai Batanghari dengan terdakwa Wahyu Asoka, Belly J Picarima, kasus BPR Tanggo Rajo, kasus PNBP PSPD Unja, Kasus Pengadaan 100 kapal Pompong di kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kasus PDAM Kota Jambi, kasus Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Unit 22 Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, tahun 2004.

Sedangkan kasus yang masih dalam proses persidangan adalah kasus pengadaan 100 kapal pompong di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kasus Kwarda Pramuka Jambi, Kasus pengadaan Bibit Sapi Tanjabtim dan masih banyak lagi kasus yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com