Pelaku Minta Penyelesaian Secara Adat
Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang di lakukan seorang pria berinisial SS (21) terhadap AS (15) yang terjadi beberapa waktu yang lalu terus diselidiki oleh pihak Kepolisian. Namun, pihak keluarga pelaku meminta penyelesaian kasus ini menggunakan hukum adat.
Hal ini diakui Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Maruli Hutagalung, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (28/12). "Ia, ada keluarga pelaku yang menghubungi pihak Kepolisian, mereka minta diselesaikan secara adapt," kata Maruli.
Namun, dikatakan Maruli, pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. “Jika terbukti, akan tetap kita tindak lanjuti,”terangnya.
Mengenai keberadaan SS, lanjut Maruli, hingga saat ini masih di titipkan di Mapolsek Jeluko, penitipan ini dilakukan bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pasalnya, beberapa waktu yang lalu pihak keluarga korban sempat ramai-ramai mendatangi Polsek Sungai Gelam untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus pemerkosaan tersebut.
sumber: jambi ekspres