MUARA BUNGO - Kisruh Kecamatan Bungo Dani, kabupaten Bungo, masuk Daerah
Pemilihan (Dapil) tiga atau satu, semakin panas. Pasalnya, anggota KPU
Provinsi Jambi Azhar Mulia, menuding anggota KPUD Bungo Khairun A. Roni,
bermain didalamnya. Buntutnya, siang Rabu kemarin (20/3), Rector UMB
ini melaporkan Azhar ke Mapolres Bungo.
Khairun melapor
didampingi sekitar 10 orang mahasiswa UMB, yang simpati kepadanya. Ia
datang ke Mapolres sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung ke Sentra
Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bungo. Khairun melapor dengan bukti
laporan LP/B/327/III/2013/JBI/Res Bungo atas perbuatan tidak
menyenangkan.
Dalam laporannya, Khairun mengatakan, ia tidak
senang atas tuduhan Azhar Mulia, disampaikan kepada Hambali, salah
seorang anggota DPRD Bungo. Kemudian oleh Hambali, disampaikan ke media,
terbitan Bungo, Rabu kemarin, tentang ia bermain dalam kisruh Dapil
ini.
“Trek Record saya selama ini sebagai anggota KPUD Bungo
cukup bagus. Jadi tidak masuk akal kalau saya ikut bermain. Saya ingin
kasus ini diusut tuntas dan Azhar harus mempertanggungjawabkan
pernyataannya,” ujar Khairun.
Dikatakannya, pagi kemarin ia
langsung menitikkan air mata di hadapan anggota KPUD Bungo lainnya,
begitu membaca Koran yang menyudutkan dirinya itu.
Dalam
pernyataannya itu kata Khairun, Azhar menuduh kalau dirinya, Fahmi
(anggota KPU Provinsi) dan Juri Adianto (anggota KPU pusat) telah
bermain, sehingga Bungo Dani masuk ke Dapil empat.
“Saya tidak
ada masalah dengan Azhar Mulia, sebab hubungan selama ini baik-baik
saja. Kami sudah lama berteman dan ia merupakan junior saja di kampus
Unja dulu,” katanya berkisah.
Sementara tuduhan dibantah keras
oleh Anwar Hamzah, salah satu anggota KPUD Bungo. Ia mengatakan Khairun
A. Roni merupakan anggota KPU Bungo yang pertama kali mempunyai gagasan
Kecamatan Bungo Dani masik Dapil I.
“Tudingan itu tidak benar.
Khairun berjuang keras membela pleno KPUD Bungo atas Bungo Dani.
Pernyataan Azhar Mulya merupakan kekeliruan besar,” tuturnya, saat
dikonfirmasi koran ini.
Anwar Hamzah juga menuturkan, tudingan
yang disampaikan Azhar Mulya tidak akan menyelesaikan persoalan Dapil
yang saat ini menggemparkan masyarakat Bungo. Melainkan akan memperkeruh
keadaan.
“Perwakilan KPU Provinsi yang ikut ke Jakarta kan dia
(Azhar, red). Malahan ia juga ikut dalam pleno KPU pusat. Maka itu
seharusnya jangan menuding yang bukan-bukan. Lebih baik kita tunggu saja
keputusan KPU pusat sebentar lagi,” paparnya lagi.
Disisi lain,
anggota KPU Provinsi Jambi, Fahmi Sy ketika dikonfirmasi menyayangkan
statement yang dikeluarkan oleh Kordinator Wilayah (Korwil) KPU
Bungo-Tebo itu. Dengan nada tertawa Fahmi mengatakan persoalan Dapil
bukan bidang dirinya, akan tetapi itu semua urusan Azhar Mulya.
“Tuduhan
itu tidak benar. Bidang saya bukan masalah itu. Selain itu juga, korwil
Bungo–Tebo juga bukan saya,” terangnya lewat telephone, seraya
mengatakan anggota KPU Provinsi yang berangkat ke Jakarta mengurusi
urusan itu bukan dirinya juga.
Sementara itu, Azhar Mulya ketika
dikonfirmasi atas laporan yang dimasukkan Khairun A Roni ke Mapolres
Bungo mengaku tidak gentar. Ia mengatakan dirinya siap menghadapi
persoalan apapun kedepannya.
“Jika memang saya dilaporkan, saya tidak akan mundur sedikitpun,” tuturnya.
Meski
mengaku siap menghadapi tuntutan Khairun A Roni, namun dirinya mengaku
kecewa dengan anggota DPRD Kabupaten Bungo yang mempublikasikan
pembicaraan mereka di media massa.
“Pembicaraan itu (dirinya dan
Hambali, red) bukan untuk dipublikasikan. Jika ini diteruskan lewat
jalur hukum, maka semua kebobrokan menyangkut Dapil di Bungo akan
terbongkar semua,” tutupnya.(sumber: bute ekspres)