Ilustrasi: net

Anggota KPU Provinsi Dipolisikan

Posted on 2013-03-21 10:42:44 dibaca 5121 kali
MUARA BUNGO - Kisruh Kecamatan Bungo Dani, kabupaten Bungo, masuk Daerah Pemilihan (Dapil) tiga atau satu, semakin panas. Pasalnya, anggota KPU Provinsi Jambi Azhar Mulia, menuding anggota KPUD Bungo Khairun A. Roni, bermain didalamnya. Buntutnya, siang Rabu kemarin (20/3), Rector UMB ini melaporkan Azhar ke Mapolres Bungo.

Khairun melapor didampingi sekitar 10 orang mahasiswa UMB, yang simpati kepadanya. Ia datang ke Mapolres sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bungo. Khairun melapor dengan bukti laporan LP/B/327/III/2013/JBI/Res Bungo atas perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam laporannya, Khairun mengatakan, ia tidak senang atas tuduhan Azhar Mulia, disampaikan kepada Hambali, salah seorang anggota DPRD Bungo. Kemudian oleh Hambali, disampaikan ke media, terbitan Bungo, Rabu kemarin, tentang ia bermain dalam kisruh Dapil ini.

“Trek Record saya selama ini sebagai anggota KPUD Bungo cukup bagus. Jadi tidak masuk akal kalau saya ikut bermain. Saya ingin kasus  ini diusut tuntas dan Azhar harus mempertanggungjawabkan pernyataannya,” ujar Khairun.

Dikatakannya, pagi kemarin ia langsung menitikkan air mata di hadapan anggota KPUD Bungo lainnya, begitu membaca Koran yang menyudutkan dirinya itu.

Dalam pernyataannya itu kata Khairun, Azhar menuduh kalau dirinya, Fahmi (anggota KPU Provinsi) dan Juri Adianto (anggota KPU pusat) telah bermain, sehingga Bungo Dani masuk ke Dapil empat.

“Saya tidak ada masalah dengan Azhar Mulia, sebab hubungan selama ini baik-baik saja. Kami sudah lama berteman dan ia merupakan junior saja di kampus Unja dulu,” katanya berkisah.

Sementara tuduhan dibantah keras oleh Anwar Hamzah, salah satu anggota KPUD Bungo. Ia mengatakan Khairun A. Roni merupakan anggota KPU Bungo yang pertama kali mempunyai gagasan Kecamatan Bungo Dani masik Dapil I.

“Tudingan itu tidak benar. Khairun berjuang keras membela pleno KPUD Bungo atas Bungo Dani. Pernyataan Azhar Mulya merupakan kekeliruan besar,” tuturnya, saat dikonfirmasi koran ini.

Anwar Hamzah juga menuturkan, tudingan yang disampaikan Azhar Mulya tidak akan menyelesaikan persoalan Dapil yang saat ini menggemparkan masyarakat Bungo. Melainkan akan memperkeruh keadaan.

“Perwakilan KPU Provinsi yang ikut ke Jakarta kan dia (Azhar, red). Malahan ia juga ikut dalam pleno KPU pusat. Maka itu seharusnya jangan menuding yang bukan-bukan. Lebih baik kita tunggu saja keputusan KPU pusat sebentar lagi,” paparnya lagi.

Disisi lain, anggota KPU Provinsi Jambi, Fahmi Sy ketika dikonfirmasi menyayangkan statement yang dikeluarkan oleh Kordinator Wilayah (Korwil) KPU Bungo-Tebo itu. Dengan nada tertawa Fahmi mengatakan persoalan Dapil bukan bidang dirinya, akan tetapi itu semua urusan Azhar Mulya.

“Tuduhan itu tidak benar. Bidang saya bukan masalah itu. Selain itu juga, korwil Bungo–Tebo juga bukan saya,” terangnya lewat telephone, seraya mengatakan anggota KPU Provinsi yang berangkat ke Jakarta mengurusi urusan itu bukan dirinya juga.

Sementara itu, Azhar Mulya ketika dikonfirmasi atas laporan yang dimasukkan Khairun A Roni ke Mapolres Bungo mengaku tidak gentar. Ia mengatakan dirinya siap menghadapi persoalan apapun kedepannya.

“Jika memang saya dilaporkan, saya tidak akan mundur sedikitpun,” tuturnya.
Meski mengaku siap menghadapi tuntutan Khairun A Roni, namun dirinya mengaku kecewa dengan anggota DPRD Kabupaten Bungo yang mempublikasikan pembicaraan mereka di media massa.

“Pembicaraan itu (dirinya dan Hambali, red) bukan untuk dipublikasikan. Jika ini diteruskan lewat jalur hukum, maka semua kebobrokan menyangkut Dapil di Bungo akan terbongkar semua,” tutupnya.(sumber: bute ekspres)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com