Syafriadi: Polisi Tangkap Saja Majikannya

Posted on 2014-01-15 08:00:00 dibaca 1478 kali
Pihak Organda mulai gerah dengan aktifitas angkutan batu bara yang kian meresahkan. Aktivitas angkutan batu bara yang ada saat ini dinlai hanya merugikan daerah dan masyarakat.

“Sekarang ini majikan sopir itu siapa, polisi tangkap saja majikannya itu, mengapa nyuruh mereka (sopir, red) lewat. Kan ada pidananya itu, jangan salah-salah. Pimpinannya itu tangkapi semua kenapa menyuruh lewat itu kan merugikan masyarakat,” ujar Syafriadi, Ketua Organda Provinsi Jambi kepada media ini.

Dia mengatakan, aturan yang mengatur soal angkutan batu bara ini sudah tegas dan jelas. Angkutan batu bara harus membuat jalur alternative yang bisa dilewati untuk mengangkut hasil tambangnya. Namun, hingga saat ini, tak ada perusahaan yang bersedia membangun jalan tersebut.

Oleh karenanya, satu-satunya solusi yang bisa ditempuh adalah, perusahaan batu bara harus melewati jalur sungai untuk mengangkut hasil tambangnya. “Perda dan Pergub kan sudah jelas, harus jalan ke stokefile di pinggir sungai. Jalan ini kan tambah rusak kalau dilalui terus. Kalau mereka diterapkan aturan sebenarnya, beli miyak Rp 10. 800, kan mereka tak bisa jalan juga jadinya. Jadi mereka jangan keras kepala melakukan demo terus, ya ikuti aturan lah,” ungkapnya.
--batas--
Dia menegaskan, hanya perusahaan batu bara di Provinsi Jambi yang membandel selalu dan tak mau mengikuti aturan. Sementara di daerah lainnya, pertambangan batu bara dilakukan sesuai dengan aturan. “Di Sumatera Barat kan sudah tak ada lagi batu bara dan di Kalimantan juga kan ada jalan khusus. Jadi sekarang ini batubara itu silahkan jalan pinggir sungai,” ujarnya.
Soal demo yang dilakukan sopir angkutan batu bara ditanggapinya dengan kesal. “Kalau dia (Sopir, red) demo, kami organda demo juga mau apa mereka. Kami organda misalnya, kami lintangi mobil bus di Bulian, bisa tidak dia lewat. Ya solusinya lewat lah sungai, jangan keras kepala,” tandasnya.

Dia meminta tim terpadu tegas menjalankan tugasnya untuk mengamankan angkutan batu bara. “Razia saja tim terpadu. Apa gunanya Satpol PP sebagai penegak Perda. Satpol PP Provinsi kan berhak ke daerah. Kalau ramai, agak 100 orang saja petugas yang siaga di lapangan melakukan razia terpadu, pasti aman jalan kita ini,” ujarnya.

Dikatakannya, ada berbagai jenis barang yang bisa diangkut, bukan hanya batu bara. Jadi, sopir angkutan batubara, katanya, jangan takut tak ada pekerjaan. “Banyak kok yang bisa diangkut, bukan hanya batu bara. Kan bisa mengangkut yang lain, sembako dan lainnya. Dulu kan tak ada batu bara kok bisa. Kenapa sekarang berkeras mau angkut batu bara,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com