RAZIA: Personel Polsek Telanai sedang memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda
motor. (Foto: Aldi Saputra)
Polsek Telanai didukung Polda Jambi menggelar razia sepeda motor dan mobil di simpang tiga Buluran, Kamis (21/3) pukul 12.00 WIB. Kegiatan tersebut akan digelar selama seminggu hingga senin depan.
‘’Razia rutin ini dilakukan terhadap sepeda motor, mobil pribadi, dan mobil bermuatan seperti truk. Ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang curian, seperti sepeda motor curian. Selain itu, sekaligus juga untuk menertibkan pengendara,’’ kata Bribka Anton, Komandan Lapangan.
Menurut Anton, yang ikut memantau langsung pelaksanaan razia di lapangan, petugas berhasil menilang empat STNK pengendara yang tidak memiliki SIM dan tidak membawa BPKB. ‘’Tiap pengendara harus memiliki SIM. Dalam UU kan sudah diatur,’’ ungkapnya si sela-sela razia.
Untuk itu, tegasnya, tiap pemilik kendaraan atau pengendara harus memiliki SIM dan selalu membawa surat-surat kelengkapan berkendaraan saat berkendaraan.(*)
Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.