Rapat Dimediasi Pemprov Jambi

Posted on 2014-01-23 08:30:00 dibaca 3943 kali
APBD Kota Sungaipenuh 2014 yang belum juga dibahas oleh Pemkot dan DPRD Kota Sungaipenuh, akhirnya ditarik ke provinsi.  Rapat pembahasan itu sendiri dipimpin oleh Sekda Provinsi Jambi Syahrasaddin di ruang utama kantor Gubernur Jambi, Rabu (22/1). ‘’Terlambatnya pembahasan APBD pada suatu daerah bisa mengakibatkan terlambatnya pembangunan dan berdampak kepada masyarakat,’’ ujar Syahrasaddin.

Dari hasil pertemuan itu, Sekda menyampaikan bahwa ada beberapa kesimpulan yang didapat. Diantaranya adalah, Pemkot Sungai Penuh mengharapkan selambat-lambatnya tanggal 30 Januari 2014 APBD sudah diparipurnakan atau sudah diketok palu sesuai dengan PP 56 tahun 2005.

DPRD Kota Sungai Penuh harus merencanakan paling lambat tanggal 20 Februari 2014 sudah ada keputusan atau ketok palu APBD. Pemerintah Provinsi Jambi menyarankan agar Pemkot Sungai Penuh mengikuti jadwal DPRD Kota Sungai Penuh yang telah dibuat dan paling lambat pada tanggal 20 Februari 2014.

‘‘Apabila sampai tanggal 28 Januari 2014 mendatang DPRD Kota Sungai Penuh tidak melakukan sidang paripurna, maka Pemkot Sungai Penuh dapat menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jambi yang dalam hal ini ditujukan kepada Gubernur Jambi untuk menentukan alokasi APBD-nya,’‘ katanya.

Di bagian lain, Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Satmarlendan, Rabu (22/1), mengatakan,  sebenarnya Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Sungaipenuh telah menjadwalkan paripurna dan pembahasan rancangan APBD 2014 Kota Sungaipenuh. Namun, walikota telah lebih dahulu menyurati Pemprov Jambi agar dimediasi dengan DPRD, sehingga paripurna gagal dilakukan.
--batas--
‘’Seharusnya paripurna hari ini Rabu kemarin, kemudian Jum'at dan Jum'at langsung pembahasan, tapi karena ada hasil mediasi tidak jadi paripurna hari ini (kemarin, red),’‘ ujarnya.

Satmarlendan juga membenarkan mediasi sudah dilakukan di Jambi difasilitasi oleh Sekda Provinsi Jambi. ‘‘Pemprov Jambi menyarankan agar eksekutif mengikuti jadwal yang disusun Banmus,’‘ ucapnya.

Namun, pihak eksekutif meminta agar DPRD selesai pembahasan 30 Januari 2014. ‘‘Tidak mungkin paripurna dan pembahasan selama 8 hari,’‘ ucapnya.

Banmus, kata Satmarlendan menjadwalkan selesai pembahasan 20 Februari 2014. ‘‘Sekarang masih belum sepakat eksekutif dan legislatif mengenai jadwal pembahasan, apalagi anggota dewan yang pro Walikota mendesak agar 30 Januari selesai pembahasan. Tidak logis dan tidak mungkin selesai 8 hari,’‘ tandasnya.

Tidak bisa selesai 30 Januari lanjutnya, karena tim anggaran belum tentu siap membahasan APBD Sungaipenuh secepat itu. ‘‘Kalau pimpinan dewan sudah setuju sesuai jadwal Banmus, tapi anggota yang lain minta dipercepat pembahasan,’‘ pungkasnya.

Sementara itu Walikota Sungaipenuh Asafri Jaya Bakri saat melantik 88 Pejabat eselon II,III dan IV Senin (20/1) dalam sambutannya mengatakan, terkait program 2014 dirinya belum bisa bercerita lebih banyak, karena APBD 2014 belum disahkan.’‘Alhamdulillah APBD belum disahkan, jadi belum tahu bekerja atau tidak, pekerjaan kita belum jelas. Kalau sudah ada APBD dan dana pembangunan baru kita Raker. Saya tidak bisa komentar tentang pembangunan sekarang,’‘ ujar Walikota dihadapan para pejabat yang baru dilantik.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com