Target PAD Pemkot Jambi Rp 172,1 M
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi tahun 2014 sebesar Rp 172,1 miliar. Angka ini naik sebesar Rp 39 M, bila dibandingkan target PAD tahun 2013 yaitu sebesar Rp 132,9 M.
Disampaikan kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota, melalui Sekretaris Dispenda, Hj Aisiah, kenaikan terbesar berasal dari pajak daerah. “Kenaikan terbesar dari pajak daerah, naiknya sekitar Rp 28 miliar,” terang Aisiah.
Dijelaskannya, kenaikan pajak terbesar ada pada pajak restoran. Dimana untuk tahun 2014 ini PAD dari pajak restoran ditargetkan sebesar Rp 13,2 M, atau naik sekitar Rp 5 miliar, dimana PAD pajak restoran tahun 2013 lalu sebesar Rp 8,8 M.
Sedangkan pajak lain yang targetnya mengalami kenaikan cukup besar adalah BPHTB, kalau tahun 2013 target pajak BPHTB sebesar Rp 22,5 M, maka ditahun 2014 ini mengelami kenaikan sebesar Rp 2,5 M, atau naik menjadi Rp 25 M.
--batas--
Untuk mengejar target PAD tersebut terutama pajak restoran, dia mengatakan pihaknya melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak. “Selain data ulang kita juga kejar potensi yang baru “ ucapnya.
Aisiah juga mengatakan pihaknya juga melakukan uji petik di restoran dan rumah makan di Kota Jambi, untuk melihat besaran pajak yang bisa dikenakan. Selain itu dia mengatakan, untuk mencapai target yang sudah ditetapkan saat ini ada tim percepatan untuk pecapaian target PAD.
Ketika ditanyakan apakah pihaknya optimis target PAD bisa tercapai? Dia mengaku optimis, apalagi katanya tahun 2014 ini PBB sudah sepenuhnya kembali ke daerah.
sumber: jambi ekspres