Tunggu Petunjuk KPU RI

Posted on 2014-01-27 10:00:00 dibaca 3275 kali
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan pasangan Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) sebagai pemenang dalam Pilkada Kerinci, namun penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih belum juga ada kepastian.

Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada harian ini mengaku pihaknya sudah berkonsultasi secara lisan dengan KPU RI.  “KPU RI minta disurati secara resmi, mungkin besok (hari ini, red) kita kirimkan suratnya ke Jakarta via email atau fax. Ini butuh kajian hukum, kita tidak mau sembarangan, nanti bisa dituntut. Sekarang belum ada kepastian,” akunya.

Desy memperkirakan, dalam kurun waktu tiga hari sudah ada jawaban dari KPU RI terkait siapa yang akan melaksanakan putusan MK tersebut apakah KPU Kerinci atau KPU Provinsi Jambi. “Biasanya KPU RI itu tidak akan lama-lama memberikan petunjuk, mungkin sekitar 3 hari sudah ada jawaban. Bagaimana nanti arahan KPU RI baru kita tindaklanjuti,” sebutnya.

Padahal dijelaskannya, Kuasa Hukum KPU sudah menyampaikan ke MK, bahwa KPU Kerinci yang baru sudah terbentuk. “Waktu putusan MK itu hanya disebutkan diperintahkan kepada termohon, tidak disebutkan KPU Kerinci atau KPU Provinsi. Kalau berdasarkan kewenangannya itu sesuai dengan tingkatan masing-masing,” jelasnya.
--batas--
Terpisah, KPU Kabupaten Kerinci juga belum dapat memastikan kapan akan melakukan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih periode 2014-2019 tersebut. “Sekarang KPU Provinsi Jambi sedang konsultasi ke MK. Kita sedang menunggu itu, apakah anggota KPU Provinsi atau Anggota KPU Kabupaten yang baru yang pleno,” ujar Ketua KPU Kerinci Afdhal.

Walaupun demikian, dia menegaskan pleno tersebut pasti akan dilaksanakan. “Pleno wajib dilakukan KPU,” tandasnya.

Seperti diketahui, perolehan suara yang ditetapkan MK yakni, saat pemungutan suara ulang PSU di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut, Dasra-Mardin memperoleh 39 suara, Adirozal-Zainal Abidin 6.920, Murasman-Zubir Dahlan 8.879, Sukman-Sartoni 18, M Rahman-Nopantri 41 dan Irmanto-Idrus 24 suara.

Kemudian hasil akhir perolehan suara PSU digabungkan dengan 14 kecamatan sebelumnya, Dasra-Mardin 16.302, Adirozal-Zainal Abidin 47.934, Murasman-Zubir Dahlan 47.155, Sukman-Sartoni 16.589, M Rahman-Nopantri 6.956 dan Irmanto-Idrus 2.607 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Adzan berhasil mengungguli MZ 779 suara.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com