AM Firdaus Jatuh Sakit

Posted on 2014-01-28 13:00:00 dibaca 3039 kali
Sidang lanjutan kasus dugaan penyimpangan dana Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi tahun 2009-2011, dengan terdakwa AM Firdaus, yang beragenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi meringankan, terpaksa ditunda satu hari.

Penundaan persidangan AM Firdaus ini dikarenakan mantabn Sekda Provinsi Jambi dan juga Ka Kwarda Pramuka Jambi Periode 2009-2011 itu mengalami sakit. Ia mengeluh bahwa badannya menggigil, pusing, mual, dan muntah.

Surat keterangan sakit dibawakan JPU untuk Majelis Hakim Tipikor Jambi yang diketuai Eliwarti. AM Fidaus sendiri masih berada di Lapas Klas IIA Kota Jambi. Oleh sebab itu, Majelis hakimpun menunda sidang hingga Selasa (28/1). "Hari ini terdakwa sakit tak bisa hadir, sakit demam menggigil pusing mual dan muntah," ujar Jaksa Adji Ariono, Senin (27/1).
--batas--
Hakim Eliwarti kemudian bermusyawarah dan memberikan waktu satu hari untuk menghadirkan terdakwa. "Apakah besok (hari ini; red) terdakwa bisa dihadirkan?," tanya dia. "Kalau besok sehat, bisa kita bawa," jawab jaksa. Majelis hakim kemudian memutuskan, sidang kasus yang mengakibatkan kerugian negara Rp 1,580 miliar itu dibuka kembali Selasa (28/1), dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan ahli meringankan.

Sidang terkahir, telah menghadirkan beberapa orang saksi, yaitu Fauzi Syam, saksi lainnya Sri Hartati, M Jaelani, Nurma Yahya, Alamsyah, Abdul Chalik Saleh, dan Toni Cahdra. Ahli pun telah dihadirkan, yaitu Siswono, ahli keuangan negara-pensiun Sekretaris Dirjen Perbendaharaan Keuangan Negara Depkeu RI, dan Suparman-ahli pertanahan/BPN Pusat.

sumber: jambi ekspres
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com