Harpendi

Larikan Istri Orang, Harpendi Dianiaya

Posted on 2013-03-26 08:35:51 dibaca 5511 kali
Harpendi (27), warga asal Palembang kemarin (25/3) melapor ke Polda Jambi karena telah dianiaya oleh Tarmizi (27) warga Rt 03 Desa Tarikan Kecamatan Kumpeh Ulu. Penganiayaan itu terjadi pada Selasa (19/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu Harpendi bersama Yunah Deli (26) warga Desa Turi Kecamatan Pemayung, keduanya sedang berada di Desa Sukajaya Kecamatan Bayung Lincir. Harpendi mengaku membawa Yunah ke Desa Suka Jaya Bayung Lincir karena takut dan meghindar dari Tarmizi.

“Ya saya lari kesana bersama pacar saya untuk menghindari mantan suaminya,” katanya. Ditambahkan Harpendi bahwa tiba-tiba Tarmizi datang dan membawa mereka pergi.

“Waktu lagi ngobrol, tiba-tiba mantan suaminya datang, mereka berenam, dan membawa kami, kami dibawa mengunakan mobil,” tambah Harpendi.

Setelah di jemput dan masuk kedalam mobil akhirnya Harpendi dan Yunnah dibawa menuju Pemayung, kerumah orang tua Yunah, dalam perjalanan menuju pemayung itulah pelaku menganiaya korban. Korban dianiaya dengan cara dicekik menggunakan kain panjang dan dipukuli bertubi-tubi wajah dan badannya.

“Leher saya diikat pakai kain panjang, setelah dikat saya dipukuli dibagian wajah dan badan saya,” kata Harpendi. Harpendi mengaku mengenal Yunah sejak bulan 11 tahun 2012, dan dalam perkenalan tersebut Yunah mengaku telah bercerai dengan suaminya, tetapi suaminya menolak dikatakan bercerai.

Harpendi ketahuan telah berpacaran dengan Yunah oleh mantan suami Yunah itu sekitar awal tahun 2013, mengetahui mantan istrinya berpacaran Tarmizi sangat marah dan sempat terjadi beberapa kali keributan antara Harpendi dan Tarmizi, karena menghindari keributan itu maka Harpendi membawa Yunah ke Bayung Lincir. Sebelumnya telah sempat terjadi perdamaian antara Harpendi dan Tarmizi, bahkan masing-masing telah menandatangani surat perjanjian damai tersebut.

Menurut Harpendi dalam surat perjanjian tersebut Tarmizi mau menceraikan istrinya dan membolehkan Harpendi menikahi mantan istrinya,”Isi surat perjanjiannya Tarmizi mengembalikan Yun kepada orang tuanya, Yun siap menikah dengan Harpendi, Harpendi siap menikah dengan Yun, Hak asuh anak kembali ke Tarmizi”, katanya.

Tapi setelah menandatangani surat perjanjian tersebut Tarmizi meminta uang talak kepada Harpendi sebesar Rp 20 juta, tetapi Tarmizi menolak untuk memberikan uang tersebut. (sumber: jambi ekspres)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com