Illutrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Lima ABG berinisial IW, MD, AJ, RS, dan KJ, yang diduga telah mencabuli seorang gadis yang menderita keterbelakangan mental (idiot) berinisial FT (17), hanya dikenakan wajib lapor.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi, saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/9), mengatakan kelimanya harus wajib lapor. 'Mereka dibebaskan, namun wajib lapor seminggu dua kali', sebut Deni.
(dez)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com