Illustrasi

Pembakar Lahan Dipidana

Posted on 2014-09-10 18:43:53 dibaca 1735 kali

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Polda Jambi mengimbau masyarakat dan perusahaan yang ada di Prov Jambi agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kabut asap. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, menyatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak pelaku pembakar lahan. Ada sanksi pidana bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan. 'Sengaja membakar ada sanksi pidananya. Pasti kita proses,' pungkasnya.

(dez)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com