Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Â kasus dugaan korupsi penyaluran dana ke Koperasi Karya Harapan Tani Kabupaten Tanjabtim, pada tahun 2005-2007 yang merugikan Negara Senilai 1 Milyar, dengan tersangka Ahmad Fauzi, Hingga saat ini proses pemberkasannya masih belum dinyatakan lengkap.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/9), Mengatakan, belum lama ini berkas pemeriksaan mantan kepala dinas Koperindag Tanjjabtim ini, telah dikembalikan ke penyidik subdit III Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Direskrimsus Polda Jambi oleh pihak Kejaksaan untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan, dan saat ini berkasnya telah dikembalikan lagi ke Kejaksaan setelah di perbaikin pihak penyidik Polda.
"Berkas pemeriksaan Ahmad Fauzi masih di jaksa. Beberapa hari lalu dilimpahkan. Saat ini kita masih menunggu perkembangan berkas" sebut Almansyah.
 (Dez)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com