Illustrasi
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pihak Satpol PP Kota Jambi saat ini tercoreng dengan adanya indikasi indikasi pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum SatPol PP itu Sendiri. Pungutan liar ini berkedok biaya materai perjanjian yang harus dikeluarkan oleh Masyarakat yang terjaring razia penyakit masyarakat pada Sabtu malam lalu (13/9) bahkan tak tanggung biaya yang dikenakan mulai dari Rp.20,000 - Rp.100.000.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP kota Jambi, Irwansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/9), mengatakan, apabila memang terjadi indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum di kesatuan yang dipimpinya, ia siap menindak tegas oknum tersebut.
" Siapapun Oknum tersebut, apabila dia memang di kesatuan Pol PP kota Jambi, Saya langsung tindak tegas, jadi apabila ada yang meminta-minta uang, laporkan ke saya" Tegasnya.
(Dez)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com