Rahmawati, PRT yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Kuala Tungkal malam ini (16/09)
JAMBIUPDATE.COM, KUALATUNGKAL - Rahmawati, PRT yang terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Kuala Tungkal malam ini (16/09) karena diduga disiksa oleh majikannya sendiri, ternyata baru dua kali terima gaji selama kurang lebih 4 bulan bekerja.
Hal ini disampaikan oleh Habsiyah, ibunda korban saat dikonfirmasi di rumah sakit Selasa malam (16/9).
“Anak Saya baru dua kali digaji selama kurang lebih 4 bulan bekerja,’’ tutur Habsiyah dengan mimik sedih.
Menurut Habsiyah, korban yang masih berusia belia belum lama menyelesaikan sekolahnya di Madrasah Tsanawiyah. Korban juga baru merasakan pertama kali kerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah keluarga Siti Aisyah.
‘‘Dia baru belajar kerja, malah jadi seperti ini,†sesalnya. Penuturan korban dan keluarganya, majikan menganiaya korban sejak awal bekerja hanya karena masalah sepele dan lambat ketika bekerja.
(sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com