Rahmawati saat menjalani perawatan di RS Kuala Tungkal
JAMBIUPDATE.COM,  KUALATUNGKAL-Polres Tanjab Barat hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dalam kasus penganiayaan PRT di Tanjab Barat, Rahmawati (15).
Saksi pelapor yang diperiksa itu adalah kakak kandung korban Rahmawati.
"Kita masih BAP kakak korban yang melaporkan," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Yudha Pranata Rabu pagi (17/9).
Pemeriksaan itu, kata Kasat untuk melengkapi keterangan pelapor.
"Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan-keterangan pelapor," sebutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rahmawati terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami penyiksaan sadis yang diduga dilakukan oleh majikannya sendiri, Siti Aisyah.
Rahmawati mengalami luka sekujur tubuh, ia juga mengaku pernah disetrika oleh majikannya sendiri.
(sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com