Penertiban reklame di Kota Jambi beberapa waktu lalu. DOK/JE
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPPT)Kota Jambi, pagi ini (19/9) mulai mengecek reklame-reklame yang banyak bertebaran di jalan-jalan raya Kota Jambi.
               Kepala BPMPPT Kota Jambi Fahmi melalui Kabid Analisis dan Penerbitan Perizinan BPMPPT Kota Jambi, Muchtar, pagi ini (19/9)  mengatakan, BPMPPT akan mengecek reklame tersebut bersama beberapa dinas terkait lainnya. Tujuannya, untuk mendata reklame yang memiliki izin atau tidak.
               ‘’Semua jenis reklame kita data tanpa terkecuali,’’ ujarnya Jumat pagi (19/9).
               Menurutnya, tim terkait sudah membagi wilayah kerja pendataan menjadi 6 tim yang nantinya akan bergerak ke berbagai penjuru dalam Kota Jambi. ‘’Insya Allah Minggu besok (21/9) kita akan rapat di Pemkot, setelah itu baru diketahui mana yang memiliki izin atau tidak,’’ pungkasnya.
(wsn) Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com