Foto Korban Penganiayaan PRT Rahmawati di Rawat di Rumah Sakit Kualatungkal
JAMBIUPDATE.COM, KUALTUNGKAL - Siti Aisah, majikan yang menganiaya pembantunya sendiri, Rahmawati (25) akhirnya berhasil ditangkap apara Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat.
Kasat Reskrim Polres Tanjabbar AKP Yudha Pranata, dikonfirmasi Senin siang (22/9) membenarkan penangkapan tersebut.
"Kita sudah mengamankan pelaku penganiayaan tadi pagi (22/9)," ujar kasat.
Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka memang mengakui melakukan penganiayaan pada pembantunya.
"Tersangka, terbukti menganiaya korban," singkat kasat.
Untuk diketahui, Siti Aisah dilaporkan oleh pembantunya sendiri Rahmawati, yang menjadi korban penganiayaan. Rahmawati menderita luka di sekujur tubuh akibat kekejaman majikannya itu.
(sun)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com