Foto : Akbar dan Edo kedua pelaku curanmor yang diamankan pihak kepolisian

Dua ABG Pelaku Curanmor Dibekuk

Posted on 2014-09-23 11:00:51 dibaca 1752 kali

JAMBIUPDATE,  JAMBI - Polsek Jambi Selatan kembali berhasil membekuk pelaku kejahatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Dua pelaku yang berhasil diamankan kali ini adalah Edo Mambu Mambumusal (18) dan Akbar (18). Keduanya warga Cempaka Putih, Jelutung, Jambi. 

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Faruq Afero, mengatakan kedua tersangka ditangkap setelah menindaklanjuti laporan korban dengan No LP /B/221/VII/3/2014. "Menindak lanjuti laporan itu tim berhasil mengamankan kedua tersangka, Kamis lalu (19/9). Dari tangan keduanya kita menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio dan Satu sepeda motor Kawasaki Ninja R", jelas Faruq, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/9).

Faruq menegaskan, meskipun dari pemeriksaan keduanya pemain baru, tapi dari modus operandinya kedua pelaku bisa dikatakan sudah spesialis. "Modusnya, terlebih dahulu melakukan survei target dan lingkungan tempat mereka beraksi. Kalau sudah sesuai, mereka tidak segan-segan membobol rumah korbannya dan membawa kabur sepeda motor milik korban", ungkap Faruq.

Pasal yang akan dijerat pada kedua pelaku ini yakni pasal 362 KUHP dan 363 kUHP. "Ancamannya di atas 5 tahun kurungan penjara", pungkas Faruq.

Sementara itu, Edo, salah satu pelaku, saat ditunjukan kepada awak media membeberkan, uang hasil penjualan motor curian tersebut digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Duitnyo terakhir kami jual Ninja Rp 6 juta, bang. Kami bagi berempat. Sejuta sikok orang. Sisonyo kami habiskan samo-samolah" sebut remaja putus sekolah ini.

(Dez)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com